BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Nahdatul Ulama adalah salah satu organisasi islam terbesar di Indonesia. Selama abad ke-19 Indonesia mengalami efek pengaruh Barat yang membawa akibat ganda sekaligus yaitu perubahan politik dan kemerosotan ekonomi yang semakin buruk. Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan seperti NU, dan Muhammadiyah.
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang pembentukannya merupakan kelanjutan perjuangan kalangan pesantren dalam melawan kolonialisme di Indonesia.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
Adapun Rumusan dan Batasan Masalah dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana Latar belakang berdirinya NU?
2. Bagaimana Sejarah Pendirian NU?
3. Apa Hubungan NU dengan Partai Politik?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Berdirinya Nu Di Indonesia
Selama abad ke-19 Indonesia mengalami efek pengaruh Barat yang membawa akibat ganda sekaligus yaitu perubahan politik dan kemerosotan ekonomi yang semakin buruk. Pemerintahan kolonial Belanda dalam usaha menunjang kebutuhan dalam negerinya menerapkan politik kerja paksa untuk menanam tanam ekspor kepada para petani di Indonesia yang dikenal dengan politik Tanam Paksa (1830-1870).
Situasi ini membawa akibat disentegrasi dan keresahan sosial yang hampir merata di seluruh Indonesia. Perang Diponegoro (1825-1830), perang Aceh (1873-1912), perang Paderi (1821-1838), serta pemberontakan petani Banten (1888), walaupun pemberontakan-pemberontakan itu dapat di padamkan melalui operasi militer kolonial, namun ketidakpuasan para petani itu terus tumbuh dengan suburnya dan mempengaruhi masyarakat pedesaan lainnya.
Seiring dengan gerakan perlawanan yang menyertai keresahan sosial di banyak tempat itu maka bermunculan pula gerakan kebangkitan kembali kepada agama yang menampakkan diri dalam bentuk sekolah – sekolah dan perkumpulan tarekat di banyak tempat di seluruh Jawa dan di luar Jawa. Kegelisahan para petani memperoleh wadah penyaluran aktualisasi diri bersama lembaga-lembaga sosial keagamaan di bawah naungan ulama.
Dalam pada itu di Indonesia sendiri seperti telah disinggung di muka, tumbuh organisasi sosial kebangsaan maupun sosial keagamaan yang bertujuan untuk memajukan kehidupan umat seperti antara lain budi Utomo, syarikat Islam yang kemudian disusul oleh Muhammadiyah.[1]
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang pembentukannya merupakan kelanjutan perjuangan kalangan pesantren dalam melawan kolonialisme di Indonesia. NU didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya oleh sejumlah ulama tradisional yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari. Organisasi ini berakidah Islam menurut paham Ahlussunah wal Jama’ah. Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) yang dirintis tahun 1914 mendapat pengakuan badan ukum tahun 1916 dengan bantuan pemimpin SI Tjokroaminoto dan seorang arsistek bernama Soenjoto.[2], Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.[3]
Ada dua alasan yangmelatarbelakangi lahirnya Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926:
1. Motif Agama. Nahdlatul Ulama lahir atas semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-katolik dengan sangat gencarnya. Mereka membawa para misionaris-misionaris kristiani ke berbagai wilayah.
2. Motif Nasionalisme. NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama. NU pimpinan Mbah Hasyim Asy’ari sangat nasionalis. Sebelum RI merdeka, para pemuda di berbagai daerah mendirikan organisasi bersifat kedaerahan, seperti Jong Cilebes, Pemuda Betawi, Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, dan sebagainya. Tapi, kiai-kiai NU justru mendirikan organisasi pemuda bersifat nasionalis. Pada 1924, para pemuda pesantren mendirikan Syubbanul Wathon (Pemuda Tanah Air). Organisasi pemuda itu kemudian menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) yang salah satu tokohnya adalah pemuda gagah, Muhammad Yusuf (KH M. Yusuf Hasyim -Pak Ud). Selain itu dari rahim NU lahir lasykar-lasykar perjuangan fisik, dikalangan pemuda muncul lasykar-lasykar Hizbullah (Tentara Allah) dengan panglimanya KH. Zainul Arifin seorang pemuda kelahiran Barus Sumatra Utara 1909, dan di kalangan orang tua Sabilillah (Jalan menuju Allah) yang di komandoi KH. Masykur.
B. Sejarah Pendirian NU
Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangkalan). Mujammil Qomar, penulis buku “NU Liberal: Dari Tradisionalisme Ahlussunnah ke Universalisme Islam”, melukiskan peran ketiganya sebagai berikut Kiai Wahab sebagai pencetus ide, Kiai Hasyim sebagai pemegang kunci, dan Kiai Cholil sebagai penentu berdirinya.
Tentu selain dari ketiga tokoh ulama tersebut, masih ada beberapa tokoh lainnya yang turut memainkan peran penting. Sebut saja KH. Nawawie Noerhasan dari Pondok Pesantren Sidogiri. Setelah meminta restu kepada Kiai Hasyim seputar rencana pendirian Jamiyyah. Kiai Wahab oleh Kiai Hasyim diminta untuk menemui Kiai Nawawie. Atas petunjuk dari Kiai Hasyim pula, Kiai Ridhwan-yang diberi tugas oleh Kiai Hasyim untuk membuat lambang NU- juga menemui Kiai Nawawie. Tulisan ini mencoba mendiskripsikan peran Kiai Wahab, Kiai Hasyim, Kiai Cholil dan tokoh-tokoh ulama lainnya dalam proses berdirinya NU.
Bermula dari keresahan batin yang melanda Kiai Hasyim. Keresahan itu muncul setelah Kiai Wahab meminta saran dan nasehatnya sehubungan dengan ide untuk mendirikan jamiyyah / organisasi bagi para ulama ahlussunnah wal jamaah. Meski memiliki jangkauan pengaruh yang sangat luas, untuk urusan yang nantinya akan melibatkan para kiai dari berbagai pondok pesantren ini, Kiai Hasyim tak mungkin untuk mengambil keputusan sendiri. Sebelum melangkah, banyak hal yang harus dipertimbangkan, juga masih perlu untuk meminta pendapat dan masukan dari kiai-kiai sepuh lainnya.
Pada awalnya, ide pembentukan jamiyyah itu muncul dari forum diskusi Tashwirul Afkar yang didirikan oleh Kiai Wahab pada tahun 1924 di Surabaya. Forum diskusi Tashwirul Afkar yang berarti “potret pemikiran” ini dibentuk sebagai wujud kepedulian Kiai Wahab dan para kiai lainnya terhadap gejolak dan tantangan yang dihadapi oleh umat Islam terkait dalam bidang praktik keagamaan, pendidikan dan politik. Setelah peserta forum diskusi Tashwirul Afkar sepakat untuk membentuk jamiyyah, maka Kiai Wahab merasa perlu meminta restu kepada Kiai Hasyim yang ketika itu merupakan tokoh ulama pesantren yag sangat berpengaruh di Jawa Timur.
Setelah pertemuan dengan Kiai Wahab itulah, hati Kiai Hasyim resah. Gelagat inilah yang nampaknya “dibaca” oleh Kiai Cholil Bangkalan yang terkenal sebagai seorang ulama yang waskita (mukasyafah). Dari jauh ia mengamati dinamika dan suasana yang melanda batin Kiai Hasyim. Sebagai seorang guru, ia tidak ingin muridnya itu larut dalam keresahan hati yang berkepanjangan. Karena itulah, Kiai Cholil kemudian memanggil salah seorang santrinya, As’ad Syamsul Arifin (kemudian hari terkenal sebagai KH. As’ad Syamsul Arifin, Situbondo) yang masih terhitung cucunya sendiri.
Pada 23 Oktober 1945, Mbah Hasyim Asy’ari atas nama Pengurus Besar NU mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah, yang kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad.
Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu.
1, setiap muslim – tua, muda, dan miskin sekalipun- wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia.
2, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada.
3, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati.
Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya mundur ketika kita berhadapan dengan penjajah dalam radius 94 km (jarak ini disesuaikan dengan dibolehkannya qashar salat). Di luar radius itu dianggap fardu kifayah (kewajiban kolektif, bukan fardu ain, kewajiban individu).[4]
C. Hubungan Nu Dengan Partai Politik
Salah satu keputusan penting yang di ambil oleh NU dalam muktamarnya di Situbondo tahun 1984 adalah bahwa organisasi yang menyandarkan basis kekuatannya pada pesantren ini menyatakan kembali ke Khittah 1926.Khittah merupakan ruh, jiwa, semangat dan garis perjuangan yang menetapkan konsisten dan indepadesi NU sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan (jam’iyah Diniyah ijtima’iyah),
NU dalam keputusannya menyatakan secara tegas bahwa ia tidak lagi mempunyai ikatan politik dengan orsospol (organisasi sosial politik)manapun. Bersamaan dengan itu, NU memberikan kebebasan sepenuhnya kepada anggota dan warga nya untuk menyalurkan aspirasi politik mereka kepada orsospol yang menjadi pilihan mereka ,baik Golkar, PPP maupun PDI. sebagai diketahui bersama, sebelum kembali ke Khittah 1926,NU berfungsi ke dalam PPP dan menyalurkan aspirasi politiknya kepartai berlambang Ka’bah.[5], ketika NU merumuskan kembali ke Khitah 1926 pada Muktamar Sitobondo. Inti khitah itu sebagai berikut:
Pertama, NU tidak memiliki hubungan organisatoris dan berafiliasi dengan politik manapun.
Kedua, memberikan kebebasan kepada warganya berkiprah dalam politik. Kalangan pengamat menyebut gejala netral itu dengan istilah tidak terlibat dalam politik praktis. Artinya wilayah politik yang menjadi ranah permainan parpol yang memainkan fungsi-fungsi politik langsung dan formal.
Sejak 1984 itulah NU konsisten dalam mengambil jarak dengan partai politik, yang sering dikatakan pula sebagai sikap netral. Sejak itu pula muncul semacam keyakinan tertentu di kalangan elite dan warga NU bahwa NU tidak akan menjadi parpol, tidak mendirikan parpol dan tidak berafiliasi dengan partai mana pun.
Sikap netral itu hingga kini benar-benar tertanam kuat menjadi alam pikiran di kalangan NU sehingga dapat dikatakan sebagai ideologi politik atau budaya politik NU.
Ideologi atau budaya itu cocok dan memperoleh ruang yang subur pada Orba yang menempuh kebijakan depolitisasi dan deideologisasi yang memberikan kekhasan pada pragmatisme politik dan matinya kekuatan sosial politik di akar rumput yang memiliki basis ideologi.
Pada Pemilu 1999, NU melibatkan diri dalam arus reformasi dan hingga batas tertentu masuk suasana pesta pora politik. Orang-orang NU banyak masuk menjadi pengurus partai. PKB termasuk partai yang banyak didukung elite dan anggota NU, meski secara kelembagaan NU tetap berada di jalur Khitah 1926 dan keputusan PBNU yang terbaru adanya pelarangan jabatan. Tapi, larangan itu masih belum sepenuhnya berlaku.
Namun, kini mulai terasa imbas dari tarikan percaturan politik praktis yang gempita itu. Tenaga-tenaga dan energi NU banyak terkuras ke parpol, pada saat yang sama NU pun diklaim sebagai identik dengan PKB, kendati secara kelembagaan tetap netral.
PKB sebagai bentuk dari pilihan politik KH Abdurrahman Wahid (mantan Ketua Umum PBNU) memang memiliki kaitan moral dan kesejarahan politik tertentu dengan NU, sehingga banyak warga dan elite NU mendukung PKB. Namun belakangan ini terdapat gejala yang kurang sehat di tubuh PKB dengan NU.
Pertama, di beberapa wilayah dan daerah basis NU muncul gejala, kader NU yang diandalkan untuk menduduki eksekutif kalah bersaing dengan kader partai lain. Kedua, PKB sering diklaim sebagai "anak emas" NU oleh beberapa kader NU yang tidak duduk di struktur NU, dalam arti kader NU yang menyalurkan aspirasinya ke partai lain selain PKB.
Ketiga, baik politikus PKB maupun NU sebagai organisasi mengesankan berjalan sendiri-sendiri. Keempat, berbeda sekali dengan tokoh PKB KH Abdurrahman Wahid, tampaknya politikus PKB tidak begitu menonjol sebagai politikus yang gagah berani dan cerdas dalam memainkan politik.
Gejala politik yang tidak sehat itu menimbulkan kesan seakan NU dimanfaatkan secara politik. Ibarat pepatah "habis manis sepah dibuang," NU hanya menjadi batu loncatan bagi kader politik yang tidak begitu bertautan dengan kepentingan NU. Politik semacam itu jelas tidak menguntungkan NU, umat dan bangsa karena elite politik partai lebih bermain politik pragmatis.
Karena itu, agaknya NU perlu menghitung ulang sikap toleransinya dalam memberikan saham bagi kader politiknya, sekaligus dalam memberikan ruang bagi massanya yang selama ini dijadikan konstituen utama partai politik. NU tidak boleh memberi peluang untuk dijadikan sebagai sapi perah politik parpol dan elite politik manapun, termasuk PKB.
NU tidak boleh lagi memberikan keringanan politik apa pun kepada partai politik manapun, lebih-lebih dengan harga murah dan bahkan gratis. Jika NU sendiri maupun umat dan bangsa tidak secara signifikan memperoleh keuntungan politik.
NU dengan kembali ke Khitah 1926, tidak berarti antipolitik sebab pada dasarnya politik itu penting dan setiap pihak berkepentingan dengan politik. Jika NU menjauhi politik, maka NU selain tidak akan memperoleh banyak hal dari politik, bahkan boleh jadi akan menjadi objek politik pihak lain.
Juga hanya dijadikan sapi perah para politikus oportunis dan kekuatan-kekuatan politik di luar. NU pun terkesan tidak bertanggung jawab jika di satu pihak menjauhi tetapi pada saat yang sama ingin memperoleh keuntungan dari keputusan-keputusan politik dalam kehidupan nasional. Karena itu, NU harus memandang politik sebagai sesuatu yang wajar.
Khitah 1926 harus diartikan bahwa NU tidak akan pernah menjadi parpol, tidak mensubordinasikan dan mengidentikkan diri dengan parpol dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan politik.
Tetapi, khitah 1926 memberi keleluasaan kespada anggota NU untuk aktif di parpol dengan membawa misi NU dengan ketentuan tertentu dan secara kelembagaan memainkan fungsi sebagai kelompok kepentingan.
NU dengan fungsi kelompok kepentingan dapat memainkan kegiatan-kegiatan politik tidak langsung, yakni melalui fungsi-fungsi sebagai berikut:[6]
1. Memberikan masukan, dukungan, tekanan, kontrol dan protes terhadap kebijakan politik pemerintah agar menguntungkan dan sebaliknya tidak merugikan kepentingan NU sendiri, umat dan bangsa.
2. Memberikan dukungan atau sebaliknya penentangan terhadap aktivitas politik yang dimainkan oleh partai-partai politik dengan kepentingan agar setiap parpol melaksanakan fungsinya sebagaimana mestinya dan mengutamakan kepentingan umat dan bangsa.
3. Melaksanakan partisipasi politik baik konvensional maupun nonkonvensional yang berada dalam kerangka fungsi kelompok kepentingan seperti melakukan lobi, membuat mosi, dan kegiatan-kegiatan lainnya tanpa berambisi mendukung orang-orangnya di jabatan pemerintahan.
4. Jika NU berkepentingan dengan jabatan-jabatan publik di pemerintahan maka fungsi itu dapat diamanatkan melalui parpol yang satu haluan dengan misi NU. Karena itu dalam kondisi tertentu tidak ada salahnya NU memberikan dukungan politik yang terbuka manakala hal itu benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
5. Pada situasi politik tertentu, yang penting NU dapat menyatakan sikap tegas terhadap pemerintah atau menyatakan sikap mendukung politik tanpa harus kehilangan jati diri seperti sikap dalam menghadapi reformasi 1998 di mana NU nyaris tidak begitu jelas dalam mengambil posisi.
6. Melakukan koordinasi dan pengorganisasian terhadap kader politikus NU dari berbagai parpol untuk kepentingan misi NU dan kemaslahatan umat dan bangsa.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial keagamaan di Indonesia yang pembentukannya merupakan kelanjutan perjuangan kalangan pesantren dalam melawan kolonialisme di Indonesia. NU didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya oleh sejumlah ulama tradisional yang diprakarsai oleh KH. Hasyim Asy’ari.
Ada dua alasan yangmelatarbelakangi lahirnya Nahdlatul Ulama 31 Januari 1926:
1. Motif Agama. Nahdlatul Ulama lahir atas semangat menegakkan dan mempertahankan Agama Allah di Nusantara, meneruskan perjuangan Wali Songo. Terlebih Belanda-Portugal tidak hanya menjajah nusantara, tapi juga menyebarkan agama Kristen-katolik dengan sangat gencarnya. Mereka membawa para misionaris-misionaris kristiani ke berbagai wilayah.
2. Motif Nasionalisme. NU lahir karena niatan kuat untuk menyatukan para ulama dan tokoh-tokoh agama dalam melawan penjajahan. Semangat nasionalisme itu pun terlihat juga dari nama Nahdlatul Ulama itu sendiri yakni Kebangkitan Para Ulama.
Ada tiga orang tokoh ulama yang memainkan peran sangat penting dalam proses pendirian Jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Kiai Wahab Chasbullah (Surabaya asal Jombang), Kiai Hasyim Asy’ari (Jombang) dan Kiai Cholil (Bangka
DAFTAR PUSTAKA
Haidar, M. Ali, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 1994
http://dihyamd.wordpress.com/2012/12/25/latar-lahirnya-nahdlatul ulama.diakses tgl 25 desember 2012.
http://achsinov.multiply.com/journal/item/18/Format_Baru_Hubungan_NU_dan_Politik.diakses tgl 25 desember 2012.
Ismail, Faisal, Dilema UN di Tengah Badai Pragmatisme Politik, Jakarta: Departemen agama RI, 2004
[1]M. Ali Haidar, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 1994). h 38-41
[4]http://dihyamd.wordpress.com/2012/12/25/latar- -lahirnya-nahdlatul-ulama/.diakses tgl 25 desember 2012.
[5]Prof. Dr. Faisal Ismail, Dilema NU di tengah badai pragmatisme politik, (Jakarta : Departemen Agama RI, 2004). h 33
[6]http://achsinov.multiply.com/journal/item/18/Format_Baru_Hubungan_NU_dan_Politik. diakses tgl 25 desember 2012.
0 komentar
Posting Komentar