Selasa, 06 September 2016

PENANGGULANGAN SEKS BEBAS PADA REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

     A.    Latar Belakang Masalah
             Kata sex sering kita dengar dan hampir tidak pernah sepi hinggap ditelinga kita dalam kehidupan sehari-hari. Sex adalah kata yang teruntai dari 4 huruf tetapi mempunyai makna dan arti yang sangat banyak dan bervariasi. Sex merupakan topik yang paling kontroversial di dalam masyarakat kita. Kebanyakan masyarakat kita memandang sex sebagai sesuatu yang ”menyeramkan”, jorok dan menjijikkan,  kotor dan nista. Sex dianggap sebagai sesuatu yang tabu dan tidak pantas untuk dibicarakan secara terbuka tanpa alasan yang jelas. Disamping itu seringkali sex diidentikkan dengan sesuatu yang haram berlumur dosa. Benarkah demikian ? Seorang ibu atau bapak sering merasa bingung dan terpojok manakala sang anak menanyakan ”Ma bagaimana sih membuat adek ?” Seorang ibu biasanya akan segera menjawab ”adikmu dibawa oleh burung bangau nak” sambil segera mengalihkan perhatian si anak dari melanjutkan keingin tahuannya.

Ironisnya meskipun topik ini dianggap sebagai sesuatu yang tak layak dikemukakan, tetapi sex merupakan sesuatu topik yang tak pernah habis dibahas. Orang tak pernah bosan dan jenuh membicarakannya. Malcom Muggeridge (1903-1990) seorang jurnalis Inggris pernah mengatakan ”Orgasme telah menggantikan Salib sebagai pusat kerinduan dan gambaran pemenuhan kebutuhan.” Hal ini mendorong timbulnya sikap munafik dalam masyarakat. Disatu sisi seseorang akan bersikap seolah-olah acuh dan cuek dengan masalah sex bahkan melarang membicarakannya walaupun dalam forum keilmuan, tetapi disisi lain sebenarnya ia sangat tertarik dengan masalah sex dan berusaha mencari jawabannya sendiri, bahkan ia memburu dan mencari buku-buku dan majalah porno. Bahkan seringkali justifikasi agama dipakai untuk ”membungkam” remaja yang bertanya tentang masalah sexual.
B.     Rumusan Masalah
Sesuai dengan uraian pada latar belakang maka permasalahan pokok tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.        Seputar Masalah Sex
2.        Seputar Remaja
3.        Bahaya sex bebas pada remaja
4.        Penanggulangan masalah sex bebas pada remaja


BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEPUTAR MASALAH SEX

     1)      Tinjauan Aspek Islam
Islam menganggap sex sebagai sesuatu hal yang suci, fitrah, dan bahkan sebagai sarana untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Dalam suatu hadist dikatakan, ” Dua rakaat shalat yang didirikan oleh orang yang kawin lebih baik daripada keterjagaan (ibadah) di malam hari dan puasa (disiang hari) orang yang tidak kawin.” Namun seks yang bagaimana? Tentu saja seks yang sesuai dengan atura-aturan syariat Islam, seks yang ”memanusiakan” manusia bukan seks ala hewan yang dapat merendahkan derajat kita sebagai manusia. Allah SWT menciptakan naluri seks pada diri manusia sebagai sarana penjaga kesinambungan eksistensi umat manusia di dunia dan juga sebagai sarana kesenangan bagi manusia. Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an ”Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang terpelajar” (QS Ar Ruum: 21)
Allah SWT menciptakan hasrat seksual (syahwat) pada manusia. Syahwat sama normalnya dengan nafsu makan dan minum. Seperti hasrat-hasrat lain yang Allah ciptakan pada manusia, hasrat seksual sangatlah kuat dan dapat menguasai manusia yang lemah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang dingini yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan , binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan disisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Ali Imran: 14). Hasrat seksual, sebagaimana nafsu makan dan minum, dapat dipenuhi dengan cara yang halal maupun yang haram. Adalah haram untuk memuaskan hasrat seksual diluar ikatan perkawinan, sesama jenis, dengan hewan ataupun dengan orang mati (mayat). Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an ”Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, kalian adalah kaum yang melampaui batas”(QS Al A’raaf; 81). Rasulullah SAW bersabda dalam hadistnya : ” Wahai sekalian pemuda, siapa diantara kamu yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu” (HR Jamaah)
Dalam Al-Qur’an kita dapat menemukan bahasan mengenai reproduksi dan penciptaan manusia, menstruasi, kehidupan keluarga, posisi-posisi seksual dan bahkan ejakulasi. Simaklah ayat-ayat Al-Qur’an dibawah ini
”Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, ”haid itu adalah kotoran. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhi diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelu mereka suci. Apabila mereka telah suci, maa campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertaqwalah kepada Alah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman”  (QS Al-Baqarah: 222-223) 
Perkawinan atau pernikahan adalah satu-satunya sarana yang sah, halal, bagi pemenuhan kebutuhan seksual dan reproduksi. Rasulullah SAW bersabda ” Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu. Bagi siapa yang belum memiliki kemampuan, maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa adalah penawar baginya” (HR Bukhari). Memenuhi kebutuhan seksual diluar ikatan perkawinan adalah dosa. Tinggal terserah pada manusia sendiri apakah mau mengikuti petunjuk-Nya ataukah tidak. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: ”Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang beriman dan tidak (pula) bagi perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah sesat, sesat yang nyata (QS Al Ahzab: 36).
Untuk mengatasi pandangan yang salah dan memberi penjelasan yang benar tentang seks serta untuk mengatasi seks bebas diperlukan adanya penyuluhan tentang seks yang ilmiah, benar, tepat, bertanggung jawab dan dilandasi nilai-nilai serta aturan agama. Hal yang perlu diberikan meliputi konsep tentang seks ditinjau dari aspek Islam dan medis, pengenalan organ-organ seks, kesehatan reproduksi, proses kehamilan dan melahirkan, bahaya seks bebas dan cara penanggulangannya serta aturan-aturan Islam yang mengaturnya.
2)      Tinjauan Aspek Medis
Di dunia ini manusia dan hewan akan lenyap dari permukaan bumi apabila mereka oleh alam tidak dibekali dengan naluri untuk berkembang biak demi meneruskan keturunan. Dorongan atau keinginan untuk bersetubuh (koitus) disebut libido seksualis (nafsu birahi, nafsu syahwat). Dorongan /keinginan ini dapat disamakan dengan keinginan makan (lapar) dan minum (haus). Apabila lapar dan haus mempunyai arti dalam mempertahankan kelangsungan kehidupan individu, maka libido mempunyai tujuan untuk mempertahankan kehidupan spesies homo sapiens (manusia).

Istilah seks mempunyai arti yang jauh lebih luas dari istilah koitus dalam arti kata yang sempit (bersatunya tubuh antara laki-laki dan wanita). Seksualitas, reaksi dan tingkah laku seksual didasari dan dikuasai oleh nilai-nilai kehidupan manusia yang lebih tinggi tidak seperti pada hewan. Hewan bersetubuh semata-mata atas dorongan naluri birahi. Sedangkan pada manusia seks dapat dipandang sebagai pencetus dari hubungan antar individu, dimana daya tarik rohani dan badan menjadi dasar kehidupan bersama antara dua insan manusia.
Seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, perilaku dan kultural.  Dimensi biologis (medis)  berkaitan dengan organ reproduksi dan alat kelamin dan fungsinya serta upaya menjaga kesehatan organ reproduksi. Orang biasanya berbicara hanya bentuk luar dari alat reproduksi (kelamin). Namun perlu diketahui, bahwa alat reproduksi terdiri dari bagian luar dan bagian dalam.
B.     SEPUTAR REMAJA
            Remaja didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (World Health Organization, badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Namun jika pada usia remaja seseorang sudah menikah maka ia tergolong dalam dewasa dan tidak remaja lagi. Sebaliknya jika usia sudah bukan remaja lagi tetapi masih tergantung pada orang tua (tidak mandiri), maka dimasukkan ke dalam kelompok remaja.
            Pada masa remaja akan terjadi perubahan-perubahan yang meliputi perubahan fisik (baik yang terlihat dari luar maupun yang tidak kelihatan), perubahan emosional yang tercermin dalam sikap dan tingkah laku. Perkembangan kepribadian pada masa ini  dipengaruhi tidak saja oleh orangtua dan lingkungan keluarga, tetapi juga lingkungan sekolah, ataupun teman-teman pergaulan di luar sekolah. 
Perubahan dramatis dalam bentuk dan ciri-ciri fisik berhubungan erat dengan mulainya pubertas pada remaja.  Aktivitas kelenjar pituitari (hipofisis) pada saat ini berakibat dalam sekresi hormon yang meningkat, dengan efek fisiologis yang tersebar luas. Hormon pertumbuhan memproduksi dorongan pertumbuhan yang cepat, yang membawa tubuh mendekati tinggi dan berat dewasanya dalam sekitar dua tahun. Dorongan pertumbuhan terjadi lebih awal pada wanita daripada pria termasuk kematangan secara seksual. Pada masa pubertas terjadi pertumbuhan tinggi badan dan berat badan yang pesat, hampir 2 kali lipat. Pada anak pria bahu menjadi lebar, sedangkan pada anak perempuan pinggulnya yang membesar, sehingga timbul bentuk badan yang karakteristik bagi pria dan wanita. Tulang dan otot bertambah besar. Jaringan lemak bawah kulit bertambah. Alat genital juga tumbuh dengan cepat 
Perubahan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa atau sering dikenal dengan  istilah masa pubertas ditandai dengan datangnya menstruasi (pada perempuan) atau mimpi basah (pada laki-laki). Pencapaian kematangan seksual pada gadis remaja ditandai oleh kehadiran menstruasi dan pada pria ditandai oleh produksi semen. Hormon-hormon utama yang mengatur perubahan ini adalah androgen pada pria dan estrogen pada wanita yang berhubungan dengan timbulnya penampilan ciri-ciri seksual sekunder.

Remaja perlu mengetahui perubahan di atas agar mereka mampu mengendalikan perilakunya.  Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau  mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili.  Bisa hamil atau tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi dengan baik (tidak mandul).  Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan seksual berkali-kali.
C.    BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA
Remaja atau kawula muda adalah harapan bangsa. Di pundak mereka, masa
depan dan cita-cita bangsa ini dipertaruhkan. Mereka dididik agar mengenal
bangku sekolah, tahu sopan santun, bermoral, beragama, peduli lingkungan,
peduli masa depan, dan segudang nilai-nilai positif lain.  Tak sedikit pula di antara mereka yang kemudian hamil di luar nikah akibat sex bebas (free sex). Jalan pintas lewat aborsi pun dilakukan, untuk melenyapkan jabang bayi yang belum mereka kehendaki. Jika sudah begitu, orangtua bakal mengurut dada. Salah bunda mengandung? Kurang perhatian? Terlalu dimanjakan? Atau karena pengaruh budaya Barat yang menghalalkan berpacaran tanpa batas hingga budaya kumpul kebo?
Disalah satu harian ibukota tertanggal 22 Desember 2006 ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa 15% remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun telah melakukan hubungan sexual diluar nikah. Sementara itu United Nation Population Fund (UNPF) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensinyalir jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya, dengan 20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Catatan akhir tahun 2002 Polda Metro Jaya melaporkan terjadinya peningkatan kasus perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus pada tahun 2001 menjadi 107 kasus (kenaikan 20%) pada tahun 2002. Data di atas menunjukkan kian maraknya sex bebas (free sex) di masyarakat kita terutama kaum remaja.
Para ustad, pendidik, orangtua, tenaga medis, pejabat, dan siapa saja yang merasa prihatin telah lama meneriakkan kecemasan mereka terhadap menggejalanya kebebasan seks di kalangan remaja. Kecemasan mereka memang beralasan dan memperoleh pembenaran dari berbagai penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia. Di tahun 1987, misalnya, tim dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia meneliti perilaku seks di kalangan siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Jakarta dan Banjarmasin. Sebanyak 2% dari total responden menyatakan pernah bersanggama (koitus). Yang berciuman, meraba-raba, atau berpelukan sambil meremas-remas bagian tubuh tertentu (petting) lebih banyak lagi. Kemudian, April 1995, tim dari Universitas Diponegoro, Semarang, dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga meneliti perilaku seks di kalangan siswa SLTA. Tim menyimpulkan, sekitar 10% dari 600.000 siswa SLTA di Jawa Tengah pernah melakukan hubungan intim atau sanggama.
Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di antaranya adalah
1.  Pengaruh Negatif Media Massa
2.  Lemahnya Keimanan
3.  Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.
4.  Lemahnya pengawasan orang tua.
5.  Salah dalam memilih teman

            Dampak dari  sex bebas (free sex), khususnya pada remaja dapat dibagi menjadi
1.  Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang dapat terjadi adalah terkena penyakit kelamin (Penyakit Menular Sexual/ PMS)  dan HIV/AIDS serta bahaya kehamilan dini yang tak dikehendaki. PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual. 
Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.
AIDS singkatan dari Aquired Immuno Deficiency SyndromePenyakit ini adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya system kekebalan tubuh.  Penyebabnya adalah virus HIV.  HIV sendiri adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. AIDS merupakan penyakit yang salah satu cara penularannya adalah melalui hubungan seksual.  
2.  Bahaya perilaku dan kejiwaan
  Sex bebas akan menyebabkan terjadinya penyakit kelainan seksual berupa keinginan untuk selalu melakukan hubungan sex.
3.  Bahaya sosial
Sex bebas juga akan menyebabkan seseorang tidak lagi berpikir untuk membentuk keluarga, mempunyai anak, apalagi memikul sebuah tanggung jawab. Mereka hanya menginginkan hidup di atas kebebasan semu. Sex bebas juga akan menyebabkan berantakannya suatu keluarga dan terputusnya tali silaturrahmi dan kekerabatan.
4.  Bahaya perekonomian
      Sex bebas akan melemahkan perekonomian si pelaku karena menurunnya produktivitas si pelaku akibat kondisi fisik dan mental yang menurun, penghamburan harta untuk memenuhi keinginan sex bebasnya.
5. Bahaya keagamaan dan akhirat
       Para pemuda yang terperosok kedalam lumpur kehanyutan sex bebas dan kemerosotan akhlak akan ditimpa 4 macam hal tercela yang diisyaratkan dan disebutkan tanda-tandanya oleh Rasulullah SAW, sebagaimana yang tercantum dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani. Rasulullah SAW bersabda : ”Jauhilah zina karena ia mengakibatkan 4 macam hal; menghilangkan wibawa di wajah, menghalangi rezeki, dimurkai Allah dan menyebabkan kekelan dalam neraka” (HR. Ath-Thabrani).  Seorang pezina ketika ia melakukan zina akan terlepas dari keimanan dan ke Islaman, sebagaimana hadist Rasulullah SAW: ” Tidak ada seorang pezina ketika melakukan zina sedangkan saat itu ia beriman....” (HR. Bukhari dan Muslim)
     D.    PENANGGULANGAN MASALAH SEX BEBAS PADA REMAJA
            Untuk menghindari sex bebas perlu dilakukan pengontrolan dan pengendalian nafsa syahwat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah
1. Memperdalam keimanan
Memperdalam keimanan adalah menyakini bahwa Allah senantiasa bersamanya, mendengar dan melihat, mengetahui apa yang tersembunyi dan yang tampak serta apa yang tersirat di dalam lubuk hati yang paling dalam. (QS. Al-Mujaadilah (58): 7)


2. Mengisi waktu luang dengan hal yang bermanfaat
Rasulullah SAW bersabda ” Tekunilah yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan kepada Allah, jangan sampai kamu lemah’ (HR. Muslim). Seorang pemuda bila ia sendirian diwaktu-waktu kosong, akan datang kepadanya angan-angan, bisikan-bisikan dan hawa nafsu yang membawa kepada dosa juga khayalan-khayalan seksual.
3.  Teman yang shalih
Suatu kenyataan dan pengalaman membuktikan bahwa ketika seorang remaja berteman dengan teman yang shaleh dan baik maka ia akan terpengaruh pada mereka untuk melakukan kebaikan, istiqomah dan keshalihan.  Rasulullah SAW bersabda ” Jangan kamu berteman kecuali dengan orang mukmin dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang takwa (HR. At-Turmudzi).
4.  Menjauhi dan menghindari media massa yang buruk
 Media massa merupakan salah satu faktor yang ”ikut” bertanggung jawab terhadap menjamurnya seks bebas. Sekarang ini ada pepatah yang mengatakan ”tontonan telah menjadi tuntunan, sebaliknya banyak tuntunan hanya tinggal sebagai  tontonan saja”  Allah SWT berfirman: ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Israa’: 32)
5.   Berpuasa
Berpuasa sunnah dapat mengendalikan hawa nafsu seksual, disamping itu juga akan menghindari timbulnya pikiran-pikiran kotor, sehingga dapat melindungi seorang remaja dari melakukan seks bebas. Rasulullah SAW bersabda ” Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (untuk menikah) maka menikahlah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan mengekang hawa nafsu. Bagi siapa yang belum memiliki kemampuan, maka berpuasalah. Sesungguhnya puasa adalah penawar baginya” (HR Bukhari).
6.   Menggunakan cara-cara medis
      Nabi Muhammad SAW bersabda ” Hikmah itu adalah barang yang tercecer milik orang yang beriman, dimana saja ia mendapatkannya ... ia yang lebih berhak untuk itu (HR. Turmudzi dan Al Askari).
BAB III
PENUTUP

    A.            KESIMPULAN
    Dari Uraian di atas dapatlah disimpulkan hal-hal sebagai berikut
  1. Islam menganggap sex sebagai sesuatu hal yang suci dan fitrah.
  2. Sikap tertutup dan menabukan seks akan menyebabkan terjadinya kekeliruan dalam pemahaman seks dikalangan remaja
  3. Diperlukan adanya pemahaman dan penerangan tentang sex secara benar dan tepat yang dilandasi oleh nilai-nilai agama, budaya dan etika yang ada di masyarakat, sehingga seorang remaja dapat terhindar dari hal-hal yang negatif dan tercela terkait dengan masalah sex
  4. Perkawinan atau pernikahan adalah satu-satunya sarana yang sah, halal, bagi pemenuhan kebutuhan seksual dan reproduksi.
  5. Sex bebas harus dihindarkan dan dicegah karena mengandung banyak bahaya baik dari aspek medis, sosial, ekonomi, budaya maupun agama.

DAFTAR PUSTAKA

Al-quran dan terjemahannya
Aulia Jusuf, Ahmad.  Bahaya Sex Bebas Pada Remaja( Suatu Tinjauan Aspek Medis dan Islam. Bagian Histologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Di akses dari: http://www.fintoyou.com/dokument/. Pada tanggal 25 Desember pukul 18.30
http://www. ordpress.com/akibat-terjadinya-pergaulan-bebas/









0 komentar

Posting Komentar