BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada masa pemerintahan Islam dipegang oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib, terjadi beberapa perlawanan dan pemberontakan-pemberontakan yang pada intinya ingin menjatuhkan kekuasaan Ali RA. Thalhah, dan Zubair yang merupakan sahabat-sahabat Rasulullah SAW, mula-mula mereka menerima Ali sebagai khalifah tapi belakangan mereka tidak mengakuinya karena Ali tidak menyetujui tuntutan mereka bahwa ia harus segera menghukum para pembunuh khalifah sebelumnya, yaitu Usman bin Affan. Maka meletuslah perang Jamal atau perang unta yang pada akhirnya dimenangkan oleh Ali.
Lain lagi politik yang dijalankan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan, seorang gubernur Syiria kala itu. Beliau memanfaatkan keadaan yang ditimbulkan oleh pembunuhan Usman itu untuk kepentingan sendiri. Setelah pembunuhan Usman, orang-orang dari bangsa Bani Umayyah pergi ke Syiria dan bergabung dengan Muawiyah. Sehingga ketika penobatan Ali sebagai Khalifah, Muawiyah telah memimpin perhimpunan keluarga-keluarga Umayyah yang jumlahnya ribuan.[1]
Sebenarnya, pertikaian yang terjadi antara Ali dari Bani Hasyim dan Muawiyah dari Bani Umayyah sudah lama terjadi. Sejak jaman jahiliyah, antara keluarga Bani Hasyim dan keluarga Bani Umayyah sering terjadi percekcokan. Puncaknya terjadi pada akhir masa pemerintahan Usman, yang dituntut untuk segera turun dari jabatannya.[2]Pada akhirnya, Usman dibunuh dan Ali naik menggantikan posisi Usman sebagai Khalifah.
Disisi lain, muawiyah menuduh Ali campur tangan dalam pembunuhan Usman. Muawiyah mengatakan bahwa ia termasuk famili Usman dan ia paling berhak berbelas kasihan pada Usman dan berhak menuntut kematiannya.[3]Maka, meletuslah perang shiffin antara tentara Ali dan laskar-laskar pengikut setia Muawiyah. Dalam perang itu tentara muawiyah dapat dikalahkan. Muawiyah yang cerdik, atas saran tangan kanannya yaitu ‘Amr bin Ash, mengikatkan al-Qur’an pada ujung tombak tentaranya dan menuntut agar perang diselesaikan dengan cara damai.
Dalam perundingan damai ini, pihak Ali mengutus Abu Musa al-Asy’ari dan pihak Muawiyah mengutus ‘Amr bin Ash untuk bermufakat. Peristiwa ini dikenal dengan nama Tahkim (arbitrase). Tradisi menyebut bahwa Abu Musa al-Asy’ari sebagai yang tertua, terlebih dahulu berdiri mengumumumkan kepada khalayak mengenai perselisihan itu. Abu Musa mula-mula menyatakan tentang peletakan jabatan Khalifah Ali dan selanjutnya ‘Amr bin Ash menerimanya, tetapi menolak penjatuhan Muawiyah.[4] Bahkan menyatakan pengangkatan Muawiyah sebagai Khalifah baru.
Khalifah Ali Ra menjalankan perintah hanya berkisar empat tahun sembilan bulan, setelah beliau dibunuh oleh seorang Khawarij[5]tatkala shalat shubuh dimesjid. Penggantinya, Muawiyah yang memperoleh kekuasaan dengan cara pedang, mengubah kekhalifahan menjadi sistem kerajaan dan menetapkan pemerintah oleh dinasti-dinasti dalam Islam. Madinah, tempat Kaum Ansar dan Kufah sebagai basis penyebaran Islam saat itu, dipindahkan ibukotanya oleh Muawiyah ke Damaskus sebagai titik tolak perjuangan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan pemaparan di atas, kiranya penulis dapat merumuskan beberapa pokok permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah riwayat hidupMuawiyah bin Abi Sufyan?
2. Bagaimanakah peranan yang dijalankan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dalam pembentukan dinasti Bani Umayyah?
3. Bagaimana perkembangan politik dalam masa pemerintahan Muawiyah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Biografi Muawiyah Bin Abi Sufyan
Muawiyah bin Abi Sufyan dilahirkan di Mekkah pada tahun 600 Masehi, empat tahun sebelum Nabi SAW menerima wahyu pertama dan wafat pada tahun 680 M di Damaskus.[6]Nama lengkapnya adalah Muawiyah bin Abi Sufyan Sakhr bin Harb bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf bin Qushay. Ia seorang bangsawan dari suku Quraish. Nama panggilannya, Abu Abd. Ar-Rahman, digelari dengan “paman orang mukmin”. Ibunya bernama Hindun binti Rabi’ah bin Abdi Syams[7]. Sedang bapaknya bernama Abu Sufyan, seorang Quraish pada mulanya sangat membenci Nabi. Tetapi akhirnya masuk Islam setelah ia mendapat jaminan berupa keamanan dengan berlindung dirumahnya pada peristiwa penaklukkan Kota Mekkah.
Muawiyah bin Abi Sufyan mempunyai beberapa isteri dan anak. Yang pertama, Masyun binti Unaif al-Qalbiyah. Dari perkawinan ini lahirlah Yazid yang kelak menggantikan posisi Muawiyah sebagai Khalifah. Isteri kedua, Fakhitah binti Karazat bin Amr bin Naufal bin Abdi Manaf, lahirlah Abdul Rahman dan Abdullah. Ketiga, Nailah binti Ammarah al-Kalbiyah dan isteri keempat, Katwah binti Karazat yang merupakan saudara dari isteri keduanya, isteri ketiga diceraikan dan yang keempat meninggal dunia.[8]
Para ahli sejarah memberi penilaian yang berbeda-beda mengenai pribadi yang terdapat pada muawiyah ini. Menurut Syed Mahmudunnasir, dalam diri muawiyah ini digabungkan sifat-sifat seorang penguasa, politikus dan administrator. Ia seorang peneliti sifat manusia yang tekun dan memperoleh wawasan yang tajam tentang pikiran manusia. Ia berhasil memanfaatkan para pemimpin, politikus, administrator yang paling ahli kala itu.[9]Sedangkan menurut Philip K Hitti, muawiyah memiliki watak dan kecakapan yang luar biasa. Ia biasa mengambil tindakan tegas jika dalam posisi terpaksa serta selalu berusaha menguasai keadaan.[10]
Muawiyah menjadi teladan dalam kesabaran, kecerdikan, toleransi, pengendalian diri, dan pemberian maaf ketika mampu. Dia mengetahui bagaimana cara menarik perhatian musuh-musuhnya dan para penantangnya yaitu dengan kesabaran dan kewibawaannya, seperti yang dilakukan Nabi terhadap orang-orang yang baru masuk Islam; selain dengan keyakinannya sendiri bahwa biaya perang dan resikonya lebih tinggi di bandingkan pemberian yang mesti ia bagikan untuk meredam penentangnya.
Muawiyah pernah berkata: “ Aku tidak akan menggunakan pedangku selama salama cambukku sudah cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih bisa mengatasi. Jika ada rambut yang membentang antar diriku dan orang yang menentang diriku, maka rambut itu tidak akan pernah putus selamanya. Jika mereka mengulurnya, maka aku akan menariknya. Jika mereka menariknya, maka aku akan mengulurkannya”.[11]Sehingga setelah itu, terkenallah Muawiyah dengan ungkapan Rambut Muawiyahdikalangan bangsa Arab hingga saat ini.
B. Pembentukan Dinasti Bani Umayyah
Dinasti adalah keturunan raja-raja yang memerintah yang semuanya berasal dari satu keluarga.[12]Dinasti bani umayyah merupakan keturunan keluarga bani umayyah yang memerintah setelah jaman Khulafaurrasyidin secara turun-temurun. Khalifah pertama dinasti ini adalah Muawiyah bin Abi Sufyan, walaupun sebenarnya kurang tepat dikatakan sebagai khalifah. Dia memang tetap menggunakan istilah khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalampengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah SWT.[13]Dalam kenyataannya, bentuk pemerintahan yang sebelumnya bersifat demokratis, diubah oleh Muawiyah menjadi monarki heridetis.
Pengalaman berpolitik Muawiyah telah memperkaya dirinya dengan kebijaksanaan-kebijaksanan dalam memerintah, mulai dari menjadi salah seorang pemimpin pasukan di bawah komando panglima besar Abu Ubaidah bin Jarrah yang berhasil merebut wilayah Palestina, Syiria dan Mesir dari tangan imperium Romawi, lalu menjabat sebagai gubernur di Syam yang membawahi Syiria dan Palestina yang berkedudukan di Damaskus selama kira-kira 20 tahun semenjak diangkat oleh Umar.
Keberhasilan Muawiyah dalam pembentukan Dinasti Bani Umayyah ini bukan semata-mata hanya karena kemenangannya pada peristiwa arbitrase dan terbunuhnya Khalifah Ali sebagaimana telah diceritakan di atas. Ia memiliki basis rasional yang solid bagi landasan pembangunan politiknya dimasa depan.
Pertama,dukungan yang kuat dari rakyat Syiria dan dari keluarga Bani Umayyah sendiri. Rakyat Syiria yang patuh dan setia pada Muawiyah, mempunyai laskar ketentaraan yang kokoh, terlatih, disiplin, dan berpengalaman dalam peperangan.
Kedua, sebagai seorang administrator, Muawiyah sangat bijaksana dalam menempatkan para pembantunya pada tempat-tempat strategis. Mereka adalah ‘Amr bin Ash, Mughirah bin Syu’bah dan Ziyad bin Abihi.
Ketiga,Muawiyah memiliki kemampuan menonjol sebagai seorang negarawan sejati. Ia dapat segera menguasai dirinya ketika akan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan, meskipun ada tekanan dan intimidasi.[14]
C. Perkembangan Politik Masa Pemerintahan Muawiyah
Muawiyah telah menjadikan negeri Syam – ketika dia masih menjadi gubernur disana pada zaman Khalifah Rasyidin – sebagai wilayah terkaya dibanding wilayah lainnya. Ekonominya paling bagus dan maju. Ketika ibukota berpusat di Damaskus, negeri ini terkenal akan kemakmurannya karena menyimpan sumber daya alam yang berlimpah. Dari kota inilah, yang menjadi pusat pemerintahan Khalifah Muawiyah berlangsung kemudian diteruskan oleh khalifah-khalifah dari Bani Umayyah lainnya.
Disamping pengembangan daerah dari segi ekonoomi, Muawiyah juga berperan penting dalam perkembangan politik. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat dibagi dalam dua hal:
1. Kebijakan politik dalam negeri
Salah satu kebijakannyaadalah dalam hal ketentaraan, ia mengatur tentara dengan cara baru yang dia tiru dari aturan yang diterapkan oleh tentara Byzantium, yaitu dengan meninggalkan aturan yang didasarkan atas kesatuan kabilah. Ia bersikeras agar gaji tenntara diberikan secara teratur sehingga Muawiyah sangat disenangi oleh tentaranya. Disamping ia menetapkan aturan kiriman pos yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain, ia juga yang membangun armada pertama dalam sejarah Islam.
Kebijakan yang lain adalah toleransi keberagamaan yang sangat tinggi antar penganut Islam dengan Nasrani yang ada di daerahnya. Muawiyah memperlakukan mereka dengan sangat baik. Ini dibuktikan dengan menikahi seorang diantaranya, yaitu Masyun ibn Yazid. Pembantunya dan Dokternya juga beragama Nasrani. Bahkan ia mengangkat orang-orang Syiria Nasrani menjadi tentara dan melibatkan mereka dalam urusan negara.[15]
2. Kebijakan politik keluar
Setelah mengukuhkan kedudukannya di dalam negeri. Muawiyah menganut kebijakan luar negeri yang kuat. Perluasan kekuasaan muslim yang besar terjadi di bawah kepemimpinannya. Berbagai ekspansi dilancarkan. Muawiyah dan bala tentaranya dalam memperluas wilayah Islam. Ekspansi-ekspansi yang tercatat dalam sejarah antara lain:
a. Ekspansi daerah-daerah di Timur
Kemajuan besar di peroleh di daerah ini. Orang-orang dari Herat memberontak dan mereka ditindas pada tahun 661 M. Dua tahun kemudian Kabul juga diserbu. Operasi-operasi yang sama dilancarkan terhadap Ghazna, balkh dan kandahar serta benteng-benteng lainnya. Pada tahun 676 M Bukhara direbut dan dua tahun kemudian Samarkand dan Tirmid juga diduduki. Ditimur jauh, tentara muslim lainnya dibawah pimpinan Mahallib, anak Abu Sufra, maju sampai ketepi sungai Indus. Demikianlah, muawiyah menggabungkan seluruh wilayah Asia Tengah sampai daerah-daerah pinggiran Anak Benua Indo-Pakistan ke dalam kekuasaannya.
b. Ekspansi daerah-daerah di Afrika
Ekspansi pertama ke Afrika Utara dilakukan pada masa kekhalifahan Umar. Pada masa ini, khalifah Umar – dengan bantuan Amr bin Ash – dapat menaklukkan negeri Mesir yang terkenal dengan kesuburan tanahnya. Kemudian, penyerangan dilanjutkan ke beberapa daerah lain, yang berdekatan dengan Mesir, dilanjutkan oleh Khalifah sesudahnya. Barulah pada masa Muawiyah beliau melakukan ekspansi di bawah pimpinan Uqbah bin Nafi untuk menyerang Ifrikia (Tunisia) pada tahun 670 M.[16]Kemudian Uqbah mendirikan kota militer yang termashur, Kairowan di sebelah Selatan Tunis untuk tempat mengendalikan bangsa Barbar yang tidak mau tunduk dan juga untuk menjaga terhadap serangan-serangan bangsa Romawi dari laut. Berkat perjuangan Uqbah yang cemerlang untuk menghancurkan bangsa Romawi dan bangsa Barbar, sehingga negeri itu aman selama beberapa tahun.
c. Ekspansi ke daerah Eropa
Daerah Eropa yang dimaksud disini adalah Konstantinopel, ibukota dari Byzantium yang merupakan basis kekuatan kerajaan Romawi. Sebelum menyerang Konstantinopel, armada Muawiyah dengan kekuatan 1700 kapal perang pulau-pulau Yunani, Diantara Rhodes.[17]Kemudian, pada tahun 688 M, armada laut-nya mengepung kota Konstantinopel di bawah pimpinan Yazid, anaknya yang berlayar menuju Dardanela dan berlabuh di sana. Selama enam tahun, tentara Islam mengepung kota itu dan selama itu pula bangsa Romawi dapat mempertahankan bentengnya dengan gigih.[18]Akhirnya, karena adanya tekanan dari mana-mana Muawiyah memerintahkan untuk menarik mundur pasukannya dari daerah tersebut, yang menyebabkan kegagalan Muawiyah menaklukkan Kota Konstantinopel.
Khalifah Muawiyah mendirikan suatu pemerintahan yang terorganisasi dengan baik. Dasar yang sebenarnya dari pemerintahannya terdapat dalam Angkatan Darat-Nya yang kuat dan efisien. Dia dapat mengandalkan pasukan orang-orang Syiria yang taat dan setia, yang tetap berdiri disampingnya dalam keadaan berbahaya sekalipun Muawiyah merupakan orang-pertama dalam Islam yang mendirikan suatu departemen pencatatan (Diwan al-Kahatam). Setiap peraturan yang dikeluarkanoleh khalifah harus disalin di dalam suatu register, kemudian yang asli harus disegel dan dikirimkan ke alamat yang dituju. Sebelum yang dikirimkan adalah perintah-perintah yang terbuka.
Pelayanan pos (Diwan al-Barid) kabarnya telah diperkenalkan oleh Muawiyah, Barid (kepala Pos) memberi tahu pemerintah pusat tentang apa yang sedang terjadi dalam pemerintahan provinsi. Dengan cara ini Muawiyah melaksanakan kekuasaan pemerintah pusat. Muawiiyah membentuk dua sekretariat yaitu sekretariat imperium (pusat) yang medianya berbahasa Arab dan sekretariat provinsi yang menggunakan bahasa Yunani dan Persia.[19]Sebagai seorang administrator yang berpandangan jauh, Muawiyah memisahkan urusan keuangan dari urusan pemerintahan.
Muawiyah meninggal dunia dalam bulan April tahun 680 M. Secara keseluruhan, setelah memerintah imperium Islam selama kira-kira 20 tahun, masa pemerintahan Muawiyah merupakan masa kemakmuran dan perdamaian di dalam negeri serta keberhasilan di luar negeri. Jabatan digantikan oleh anaknya, Yazid bin Muawiyah bin Abi Sufyan.
BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Muawiyah bin abi Sufyan adalah pendiri Dinasti Bani Umayyah. Pada pemerintahan daulah ini, umat Islam dapat melihat perkembangan yang sangat mengagumkan dibidang filsafat hukum, konsep agama dan kemajuan dalam berbagai bidang lainnnya. Ia menjadi teladan, dalam kesabaran, kecerdikan, toleransi, pengendalian diri dan pemberian maaf, serta banyak lagi sifat-sifat lain yang hendak ditiru oleh para khalifah dan gubernur setelahnya.
2. Peranan yang besar bagi Muawiyah dalam pembentukan Dinasti Bani Umayyah adalah kemenangannya dalam peristiwa arbitraseantara dirinya dengan Sayyyidina Ali Ra, yang berimplikasi kepada jabatan khalifah yang diperolehnya. Karena peristiwa itu, masa khulafa Rasyidin berakhir dan diganti oleh dinasti bani Umayyah yang berbentuk Monarki Heridetis (kerajaan turun-temurun).
3. Perkembangan politik masa pemerintahan Muawiyah yaitu kebijakan politik dalam negeri dalam hal ketentaraan dan toleransi beragama. Sedang kebijakan politik luar, dilakukannya ekspansi-ekspansi ke daerah-daerah di Timur, Afrika dan Eropa untuk memperluas kekuasaan Islam. Di samping itu ia banyak melakukan gebrakan dalam pemerintahan, diantaranya mendirikan Departemen Pencatatan, Pelayanan Pos dan pembentukan sekretariat pusat dan Provinsi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Atsir, Ibnu Al-Kamil fi al-Tarikh, Juz. III (Cet. I: Beirut: Dar al-Fikr, 1987)
Al-Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Juz. IV (Beirut: Muassasah al-A’alalil matbuat, t. th)
Amin, Ahmad, Fajr al-Islam, (Cet. XII; Kairo: Syirkah al-Tab’ah al-Faniyyah al-Muttahidah, 1975)
Amin, Husayn Ahmad, al-Mi’ah al-A’zham fi Tarikh al-Islam (Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, alihbahasa oleh: Bahruddin Fannani), (Cet. III; Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua(Cet. VII, Jakarta: Balai Pustaka, 1996)
Hasan, Ali Ibrahim, Tarikh al-Islam al-‘Am (Kairo: Maktab al-Nahdhah al-Misriah, t.th)
Hitti, Phillip K, History of The Arabs (Dunia Arab Sejarah Ringkas, alihbahasa oleh Ushuluddin H dan Sihombing), (Cet. I; Bandung: Sanur Press, t.th)
Hassan, Hasan Ibrahim, Islamic History and Culture, From 632-1968 M (Sejarah dan Kebudayaan Islam), alihbahasa oleh Djahdan Humam (Cet. I; Yogyakarta: Kota Kembang 1989)
Katsir, Ibnu, al-Bidayah wa al-Nihayah, Juz. V (Cet. I: Beirut: Dar al-Fikr, 1996)
Mahmudunnasir, Syed, Islam: its Concept and History, (Islam: Konsepsi dan Sejarahnnya), alih bahasa oleh Drs. Adang Affandi, (Cet. IV; Bandung Remaja Rosdakarya, 1994)
Mufrodi, Ali, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Cet. I; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Nasution, Harun, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan,(Cet. V; Jakarta UI Press 1986)
______, Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya., Jilid I (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang 1974)
Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Cet. XV; Jakarta: Raja Grafindo 2003)
[1] Syed Mahmudunnasir, Islam: its Concept and History, (Islam: Konsepsi dan Sejarahnnya), alih bahasa oleh Drs. Adang Affandi, (Cet. IV; Bandung Remaja Rosdakarya, 1994), h. 197
[2]Ahmad Amin, Fajr al-Islam, (Cet. XII; Kairo: Syirkah al-Tab’ah al-Faniyyah al-Muttahidah, 1975), h. 254
[3] Ibid., h. 254
[4]Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Cet. V; Jakarta UI Press 1986), h.5
[5] Khawarij adalah suatu golongan kaum yang keluar dari barisan Ali Ra, karena tidak setuju dengan sikap Ali dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khalifah dengan Muawiyah bin Abi Sufyan, Uraian lengkap, lihat Harun Nasution, Ibid., h. 11
[6]Ibnu al-Atsir, Al-Kamil fi al-Tarikh, Juz. III (Cet. I: Beirut: Dar al-Fikr, 1987), h. 261, Lihat juga al-Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, Juz. IV (Beirut: Muassasah al-A’alalil matbuat, t. th), h. 259. Terjadi perbedaan pendapat tentang tahun kelahirannya, ada yang mengatakan lima tahun sebelum Nabi dilantik menjadi Rasul, ada yang mengatakan enam tahun dan ada yang mengatakan sepuluh tahun. Lihat Ali Ibrahim Hasan, Tarikh al-Islam al-‘Am (Kairo: Maktab al-Nahdhah al-Misriah, t.th), h. 272
[7]Ibnu Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Juz. V (Cet. I: Beirut: Dar al-Fikr, 1996), h.619
[8] al-Thabari, Op. Cit., h. 243. Lihat juga Ibnu al-Atsir, Op. Cit., h. 10
[9] Syed Mahmudunnasir, Op. Cit., h. 203
[10] Phillip K Hitti, History of The Arabs (Dunia Arab Sejarah Ringkas, alihbahasa oleh Ushuluddin H dan Sihombing), (Cet. I; Bandung: Sanur Press, t.th), h. 80
[11] Husayn Ahmad Amin,al-Mi’ah al-A’zham fi Tarikh al-Islam (Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, alihbahasa oleh: Bahruddin Fannani), (Cet. III; Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999), h. 26
[12] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua (Cet. VII, Jakarta: Balai Pustaka, 1996), h.235
[13] Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II (Cet. XV; Jakarta: Raja Grafindo 2003), h. 42
[14] Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Kebudayaan Arab (Cet. I; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 70-71
[16] Harun Nasution, Islam di Tinjau Dari Berbagai Aspeknya., Jilid I (Cet. I; Jakarta: Bulan Bintang 1974), h. 61
[17]Hasan Ibrahim Hassan, Islamic History and Culture, From 632-1968 M (Sejarah dan Kebudayaan Islam), alihbahasa oleh Djahdan Humam (Cet. I; Yogyakarta: Kota Kembang 1989), h. 66
[18] Syed Mahmudunnasir, Op. Cit., h. 204
[19] Hassan Ibrahim Hassan, Op. Cit., h. 67
0 komentar
Posting Komentar