BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kajian ilmu kalam akal dan wahyu adalah salah satu pokok materi dalam penetapan suatu kebenaran. Pokok bahasan dalam materi ini dibagi 2 bahagian :
Pertama, tentang akal dan wahyu dengan mengemukakan pandangan aliran-aliran dalam ilmu kalam tentang peran akal di samping wahyu dalam kehidupan manusia, sehingga tampak ada yang rasional dan ada yang tradisional. Akal dan wahyu dipakai oleh manusia didalam membahas ilmu teologi, sebagai ilmu yang membahas soal ketuhanan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap Tuhan. Akal sebagai daya berpikir yang ada dalam diri manusia berusaha terus untuk sampai kepada tuhan. Sedangkan wahyu sebagai khabaran dari alam metafisika turun kjepada manusia dengan keterangan-ketarangan tentang Tuhan dan kewajiban-kewajiban manusia terhadap tuhan.
Kedua, adalah masalah iman dan kufur dengan mengemukakan pandangan aliran-aliran tentang penentuan iman dan kufurnya seseorang. Ada yang menekankan pada perbuatan dan sebaliknya ada yang melihat iman itu adalah urusan hati, sehingga perbuatan tidak berpengaruh terhadap iman.
Dari pemaparan latar belakang masalah diatas maka penulis akan berusaha menjelaskan secara singkat terkait masalah tersebut diatas dalam bentuk sebuah makalah dengan judul: Perbandingan antar aliran, (Fungsi akal dan wahyu serta konsep iman dan kufur)
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Apa pengertian dan Fungsi Akal dan Wahyu?
2. Apa Pengertian Iman dan Kufur serta Pandangan beberapa aliran Ilmu Kalam Tentang Iman dan Kufur?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Akal dan Wahyu
1. Pengertian akal dan wahyu
Dari segi bahasa akal berarti : mengikat. Dalam Munjid dikatakan bahwa : عقل jamaknya عقول berarti : cahaya rohaniah yang dengannyalah dapat dijangkau sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh indera.
Dari segi istilah terdapat beberapa pandangan, di antaranya Muhammad al- Bahl mengemukakan bahwa : Akal merupakan daya pikir yang memberikan manusia kekuatan merancang dan mengoreksi serta mengukuhkan sesuatu dan menetapkan keputusan di antara berbagai macam hal yang ditemui manusia dalam mencapai apa yang diinginkan.[1]
Dengan demikian, akal yang ada dalam diri manusia merupakan suatu daya yang dengannya manusia hidup bermutu dan dinamis, karena tingkah laku perbuatan manusia dilakukan atas dasar pengertian dan motivasi yang melahirkan niat dan tujuan.
Wahyu berarti : isyarat, kitab dan risalah atas segala apa yang disampaikan kepada orang lain sehingga orang itu mengetahuinya.[2]Dari sini dapat dipahami bahwa : wahyu adalah segala pemberitaan yang berasal dari Tuhan kemudian disampaikan kepada NabiNya dan Nabi dapat mengetahuinya. Pemberitaan itu berisi ajaran yang tertulis sehingga dinamai kitab dan risalah.
Sehubungan dengan itu Muhammad Abduh menjelaskan bahwa : Wahyu adalah pengetahuan yang di dapat seseorang pada dirinya sendiri dengan keyakinan bahwa pengetahuan itu datang dari Allah swt.[3]Maka dari itu akal dan wahyu merupakan sumber pengetahuan bagi manusia. Perbedaannya terletak pada sumbernya yakni wahyu bersumber dari Tuhan dan akal bersumber dari manusia.
2. Fungsi Akal dan Wahyu
Kalau di selidiki permasalahan yang dibicarakan oleh ahli pikir Islam, khususnya Mutakallimin tentang fungsi akal dan wahyu, maka pada umumnya mereka menghubungkan kepada empat masalah yaitu :
1. Mengetahui Tuhan
2. Mengetahui baik dan buruk
3. Mengetahui kewajiban terhadap Tuhan
4. Mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, mana yang diketahui lewat akal dan mana yang diketahui melalui wahyu.[4]
Dalam hal ini mendapat jawaban yang berbeda dari beberapa aliran yang ada dalam teologi.
Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa : Sebelum datang wahyu, akal dapat dijadikan pedoman dalam menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga melakukan penalaran adalah wajib, karena dengan penalaran yang mendalam dapat mengetahui kewajiban-kewajiban. Dari empat masalah tersebut di atas, bagi aliran Mu’tazilah dapat diketahui melalui akal.
Kemampuan mengetahui keempat masalah di atas diperuntukkan bagi yang sudah mencapai tingkat mukallaf, karena pada tingkat ini akal manusia sudah mencapai kesempurnaan. Akal yang sudah sempurna merupakan sumber pengetahuan, bahkan dapat mengetahui apa yang mendatangkan manfaat dan pahala bila dikerjakan serta mengetahui perbuatan yang mendatangkan malapetaka dan dosa.
Namun demikian, pengetahuan akal manusia terbatas, tidak dapat mengetahui perincian apa yang baik dan buruk termasuk perincian terhadap kewajiban manusia. Justru itu wahyu sangat dibutuhkan memberi informasi apa yang belum dapat diketahui oleh akal, demi tercapainya kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Al Jabbar salah seorang tokoh aliran Mu’tazilah mengemukakan bahwa : Akal hanya dapat mengetahui sebahagian yang baik dan buruk , sebahagian kewajiban manusia wahyulah yang menyempurnakan pengetahuan akal termasuk cara yang ditempuh dalam berterima kasih kepada Tuhan, seperti shalat, zakat dan lain-lain. Akal dapat mengetahui apa yang mendatangkan pahala dan dosa, akan tetapi perincian balasan yang akan diterima di hari kemudian di jelaskan oleh wahyu. Maka dari itu, ada pengetahuan yang baik dan buruk diketahui oleh akal dan ada yang diketahui melalui wahyu. Ada kewajiban yang diketahui dengan perantaraan wahyu dan ada dengan pemikiran yang mendalam.
Fungsi lain dari wahyu bagi aliran Mu’tazilah dijelaskan oleh al Syahrastani bahwa : untuk mengingatkan manusia tentang kewajibannya dan mempercepat untuk mengetahuinya. [5]Jika melalui akal memerlukan waktu lama, karena penalaran yang mendalam harus melalui proses, dimana proses itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Harun Nasution mengatakan bahwa : Fungsi wahyu terhadap akal bagi aliran Mu’tazilah adalah sebagai alat informasi dan konfirmasi. Meskipun aliran Mu’tazilah termasuk rasional, akan tetapi tetap tidak meninggalkan wahyu, bahkan wahyu sangat diperlukan untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh akal. Maka dari itu Tuhan wajib mengutus Rasul untuk memberi bimbingan kepada manusia agar apa yang di cita-citakan oleh manusia bisa tercapai.[6]
Aliran Asy’ariyah mempunyai pandangan yang berbeda dengan Mu’tazilah. Dari empat persoalan di atas, hanya satu yang dapat diketahui oleh akal yaitu mengetahui Tuhan, baik dan buruk serta kewajiban manusia hanya diketahui dengan wahyu. Jadi fungsi wahyu sangat besar sekali bagi aliran Asy’ariyah bila dibandingkan dengan aliran Mu’tazilah, karena tiga persoalan diketahui dengan pemberian wahyu, tanpa wahyu manusia tidak bisa berbuat banyak, sebab pengetahuan akal sangat terbatas.
Asy’ari menjelaskan bahwa : Wahyu lah yang menentukan baik dan buruk , menentukan kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Akal tidak berperan dalam hal tersebut, sehingga kalau dikatakan bohong itu adalah buruk karena wahyulah yang menetapkannya. Begitu pula dengan pandangan al Ghazali bahwa : Akal dan wahyu berfungsi sebagai petunjuk, akal memberi petunjuk untuk dapat mengetahui Tuhan, sedang wahyu memberi petunjuk mengetahui apa yang baik dan buruk, mengetahui kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Kewajiban yang di tetapkan oleh wahyu hanya berlaku bagi yang sudah Mukallaf. [7]
Aliran Maturidiyah, antara Abu Mansur dengan al Bazdawi berbeda. Abu Mansur menjelaskan bahwa : Akal dapat mengetahui Tuhan, baik dan buruk serta mengetahui kewajiban terhadap Tuhan, akan tetapi wahyulah yang menetapkannya. Begitu pula tidak semua yang baik dan buruk diketahui akal sehingga sangat diperlukan wahyu. Termasuk menjelaskan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk.
Adapun pendapat al Bazdawi seperti yang dijelaskan oleh Abu Zahrah bahwa : semua pengetahuan dapat dicapai oleh akal sedang kewajiban-kewajiban diketahui melalui wahyu. Nampaknya Maturidi Bukhara lebih mendekati paham Asy’ariyah yang kurang memberi fungsi terhadap akal. Akal hanya dapat mengetahui Tuhan serta baik dan buruk, sehingga wahyu sangat dibutuhkan untuk menjelaskan kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk.
Maturidi Samarkand lebih dekat dengan paham Mu’tazilah yang memberi fungsi terhadap akal lebih besar di banding dengan Maturidi Bukhara. Namun keduanya melihat betapa pentingnya wahyu untuk menjelaskan apa yang tidak diketahui oleh akal, karena kemampuan akal terbatas.[8]
Berdasarkan pandangan beberapa aliran tersebut di atas, maka dapat di pahami bahwa : manusia pandangan aliran Mu’tazilah adalah manusia yang kuat (dewasa), mampu memecahkan masalah sendiri, sementara bagi aliran Maturidiyah manusia sudah menempati tingkat menengah (remaja), hanya sebahagian masalah yang mampu di selesaikannya. Adapun dalam pandangan aliran Asy’ariyah manusia itu adalah makhluk yang lemah, masih banyak memerlukan bimbingan. Namun demikian ketiga aliran tersebut sama-sama membutuhkan wahyu dan memakai akal, perbedaannya adalah terletak pada kemampuan yang diberikan akal.
B. Iman dan Kufur
1. Pengertian Iman dan Kufur
Iman berarti mempercayai dan membenarkan. Dari segi istilah dapat dikatakan bahwa : Iman adalah menyatakan penerimaan dan kepatuhan terhadap apa yang terdapat dalam sya’riat yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Sedang kufur dari segi bahasa berarti menutupi. Maksudnya adalah menutupi kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Dari segi istilah terdapat beberapa pendapat di antaranya adalah di kemukakan oleh Harifuddin Cawidu bahwa : Kufr adalah pengingkaran terhadap Tuhan, rasul-rasulNya, khususnya Nabi Muhammad saw dan ajaran-ajaran yang dibawanya.[9]
Dengan demikian iman dan kufr merupakan dua istilah yang bertolak belakang. Iman adalah pengakuan terhadap kebenaran Nabi Muhammad saw dan risalahnya, sedang kufr adalah pengingkaran terhadap kebenaran Nabi Muhammad saw dan risalah yang dibawanya.
2. Beberapa Pandangan Tentang Iman dan Kufur
Jika diperhatikan pandangan yang berkembang dikalangan mutakallimin mengenai iman dan kufur, mereka mempermasalahkan apakah iman sebatas pengakuan dan pembenaran atau pengamalan? Batasan ini sangat penting karena erat kaitannya dengan kufur. [10]
Iman dan kufur mulai dipersoalkan ketika aliran Khawarij memandang semua yang menerima tahkim adalah kafir. Bagi aliran Khawarij, Iman adalah ‘Ketaatan’. Maksudnya iman tidak cukup hanya diucapkan atau dibenarkan melainkan harus dibuktikan dengan perbuatan, karena itulah yang merupakan penentu iman. Maka dari itu bagi yang melakukan dosa besar adalah kafir.
Aliran Murji’ah yang ada pada saat itu mempunyai pandangan yang berbeda. Iman adalah ma’rifah sama dengan ikrar dan tashdiq, amal tidak termasuk unsur iman. Sedang kufr adalah mengingkari. Oleh karena itu, apapun yang dilakukan oleh seseorang tidak mempengaruhi imannya, sekalipun berbuat dosa.
Aliran Mu’tazilah mengemukakan bahwa: Iman adalah ketaatan kepada apa yang diwajibkan dan disunatkan. Ini berarti bahwa unsur iman bagi Mu’tazilah tidak hanya ikrar dan tashdiq, tetapi juga pengamalan sangat berpengaruh terhadap iman, sehingga seseorang yang beriman melakukan dosa besar tidak dapat dikatakan kafir, karena masih ada unsur lain yang dimiliki, yaitu : pengakuan atau ikrar dan tashdiq.
Pelaku dosa besar hanya dikatakan sebagai fasiq, bukan mukmin secara mutlak dan bukan kafir secara mutlak. sedang kufur adalah ; menyerupakan Tuhan dengan makhlukNya, menolak hukum-hukumNya dan mendustakanNya serta mengingkari atau menolak kebenaran Rasulullah saw dan ajaran-ajarannya.[11]Dikatakan kafir manakala unsur-unsur iman tidak dimiliki.
Sedang aliran Asy’ariyah membedakan antara Iman dan Islam. Iman bersifat khusus, berhubungan dengan hati yakni ikrar dan tashdiq. Sementara Islam mempunyai ruang lingkup yang luas meliputi syari’at atau pengamalan, sehingga tidak dapat digolongkan kafir karena melakukan dosa besar. Hanya saja dalam kehidupan sebagai seorang yang beriman tidak cukup dengan Iman atau Islam saja, melainkan keduanya harus dipadukan, karena secara hakiki Iman dan Islam tidak dapat dipisahkan. Sekalipun pengamalan tidak termasuk unsur iman, tetapi tidak bisa bebas berbuat dosa sebab bila melanggar, akan tetap dihitung sebagai orang yang berdosa.
Al Baghdadi mengemukakan istilah yang dipakai oleh Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dalam kasus tersebut adalah : pelakunya mukmin, perbuatannya fasiq. Asy’ari menjelaskan bahwa : perbuatan itu dapat menjadikan iman itu kuat dan lemah. Sejalan dengan itu al Juwaini menambahkan bahwa : Iman adalah tashdiq yang merupakan kalam nafs bagi manusia, sifatnya tidak kekal dan tidak kuat kecuali dengan ilmu dan keyakinan. Untuk memperkokoh iman itu harus dengan unsur yang berkaitan dengannya , itu ketaatan.[12]Iman yang kuat menjadi penghalang dalam berbuat dosa, sementara iman yang lemah memudahkan untuk melakukan pelanggaran.
Adapun kufur adalah mengingkari atau menolak. Mengingkari kebenaran Tuhan dan NabiNya serta ajaran yang dibawanya. Al Baghdadi menjelaskan konsep bagi aliran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah adalah : Ma’rifah dan Tashdiq. Begitu pula pendapat Jarallah bahwa : Hakikat iman bagi aliran Ahlu Sunnah Wal Jama’ah adalah : ‘Tashdiq’. Aliran Maturudiyah termasuk dalam kelompok Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, maka prinsip keimanannya tidak terlepas dari ketentuan tersebut yakni ma’rifah dan tashdiq.[13]
Namun dalam hal ini Harun Nasution membedakan antara Maturidi Bukhara dengan Maturidi Samarkand. Maturidi Bukhara mempunyai pandangan yang sama dengan aliran Asy’ariyah dengan pertimbangan bahwa : akal bagi mereka tidak dapat megetahui kewajiban manusia. Sedang Abu Mansur menjelaskan bahwa : Iman adalah Ma’rifah dan Tashdiq. Ma’rifah merupakan sebab adanya tashdiq, yakni dengan hati mengakui dan membenarkan Tuhan dan RasulNya serta ajarannya,. Kufur adalah mengingkari dan mendustakan.
Pada dasarnya semua aliran dalam teologi menggunakan akal dan wahyu. Perbedaannya terletak pada besar dan kecilnya fungsi yang diberikan kepada akal dan wahyu. Aliran Mu’tazilah memberi fungsi akal lebih besar dibanding dengan aliran yang lain, sedang Maturidi Samarkand lebih kurang dari aliran Mu’tazilah. Begitu pula dengan Maturidiyah Bukhara memberi fungsi seimbang antara wahyu dan akal. Sementara aliran Asy’ariyah lebih tinggi memberi fungsi terhadap wahyu dibanding akal.
Sebagai gambarnya dapat dilihat dari diagram yang telah digambarkan Prof. Harun Nasution berikut ini :
Dalam bentuk table dapat dilihat perbandingan fungsi akal dan wahyu antara aliran di atas sebagai berikut :[14]
Aliran Teologi | Mengetahui Tuhan | Kewajiban mengetahui Tuhan | Mengetahui Baik dan Buruk | Kewajiban Mengerjakan Baik dan menjauhi yang jahat |
Mu’tazilah | Akal | Akal | Akal | Akal |
Asy’ariyah | Akal | Wahyu | Wahyu | Wahyu |
Maturidiyah Samarkand | Akal | Akal | Akal | Wahyu |
Maturidiyah Bukhara | Akal | Wahyu | Akal | Wahyu |
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari segi bahasa akal berarti : mengikat. Dalam Munjid dikatakan bahwa : عقل jamaknya عقول berarti : cahaya rohaniah yang dengannya lah dapat dijangkau sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh indera. sedangkan Wahyu berarti : isyarat, kitab dan risalah atas segala apa yang disampaikan kepada orang lain sehingga orang itu mengetahuinya. Dari sini dapat dipahami bahwa : wahyu adalah segala pemberitaan yang berasal dari Tuhan kemudian disampaikan kepada NabiNya dan Nabi dapat mengetahuinya.
Iman berarti mempercayai dan membenarkan. Dari segi istilah dapat dikatakan bahwa : Iman adalah menyatakan penerimaan dan kepatuhan terhadap apa yang terdapat dalam sya’riat yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Sedang kufur dari segi bahasa berarti menutupi. Maksudnya adalah menutupi kebenaran yang disampaikan oleh Rasulullah saw.
Pada dasarnya semua aliran dalam teologi menggunakan akal dan wahyu. Perbedaannya terletak pada besar dan kecilnya fungsi yang diberikan kepada akal dan wahyu.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Abdul Dahlan, Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, Jakarta: Bennebi Cipta, 1987
Hanafi, A., Teologi Islam, Jakrta: Bulan Bintang, 1996
Najjar, Al- Al-Majid, Pemahaman Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1987
Nasution, Harun, Muhammad Abduh Dan Teologi Rasional Mu’Tazilah, Jakarta: Universitas Indonesia ‘(UI- Press), 1987
-------------------, Teologi Islam dan Analisa Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia, (UI Press), 1986
Yunan, M. Yusuf. Alam Pemikiran Islam, Pemikiran Kalam, Jakarta: Perkasa Jakarta, 1990
[1] M. Yunan Yusuf. Alam Pemikiran Islam, Pemikiran Kalam, (Jakarta: Perkasa Jakarta, 1990) h. 4-9.
[3]Harun Nasution, Muhammad Abduh Dan Teologi Rasional Mu’Tazilah, (Jakarta: Universitas Indonesia ‘(UI- Press), 1987), h. 24.
[5]Harun Nasution, Op. Cit. h. 32.
[6] Harun Nasution, Teologi Islam dan Analisa Perbandingan, (Jakrta: Universitas Indonesia, (UI Press), 1986). H. 18-20
[8] Ibid. 64-70
[9] M. Yunan Yusuf. Op. Cit. 36-39
[10]Abdul Aziz Dahlan, Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, (Jakarta: Bennebi Cipta, 1987), h. 124
0 komentar
Posting Komentar