Sabtu, 17 September 2016

METODE PENGUMPULAN DATA DALAM ILMU TAFSIR

I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil gambar untuk ilmu tafsirAlquran melalui salah satu ayatnya memperkenalkan diri sebagai hudan (petunjuk), sebagai penjelasan terhadap petunjuk itu.[1]Oleh karena fungsinya yang sangat strategis itulah kemudian maka Alquran haruslah dapat dipahami secara benar dan tepat. Upaya dalam memahami Alquran dikenal dengan istilah tafsir.[2]
Meskipun demikian, aktifitas menafsirkan Alquran bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal ini bisa diketahui mengingat kompleksitas persoalan yang terkandung dalam Alquran itu sendiri dan yang tidak bisa dinafikan pula adalah bahwa redaksi ayat-ayat Alquran yang tidak dapat dijangkau maksudnya secara pasti kecuali oleh pemilik redaksi tersebut.[3]Inilah kemudian yang menimbulkan keaneka ragaman penafsiran.

Dalam sejarah tercatat bahwa penafsiran Alquran telah tumbuh dan berkembang sejak fase awal pertumbuhan dan perkembangan Islam. Hal ini didukung oleh adanya data dan fakta sejarah yang menyebutkan bahwa Nabi saw pernah melakukannya di saat para sahabat tidak memahami maksud dan kandungan salah satu dari isi kitab suci Alquran, maka mereka menanyakan langsung kepada Nabi saw. Dalam konteks ini, Nabi berposisi sebagai mubayyin (penjelas) Alquran terhadap persoalan umat yang sedang dihadapi.[4]
Dalam pengembangan selanjutnya pasca wafatnya Nabi saw, kegiatan penafsiran Alquran tidak berhenti, malah boleh dikata semakin meningkat. Munculnya persoalan baru seiring dengan dinamika masyarakat mendorong umat Islam, khususnya kalangan ulama untuk mencurahkan perhatian yang besar dalam menjawab problematika umat. Setiap mufassir telah menggunakan satu atau lebih metode dalam menafsirkan Alquran, tergantung pada kecenderungan serta latar belakang keilmuan dan aspek-aspek lain yang melingkupinya.[5]Namun demikian metode-metode tersebut tidak disebut dan dibahas secara eksplisit. Kemudian seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin pesat, barulah metode ini dikaji sehingga melahirkan apa yang dikenal dengan metodologi tafsir.
Metodologi tafsir merupakan suatu alat untuk menguraikan dan menjelaskan apa-apa yang dikandung Alquran. Metodologi adalah alat untuk mencapai tujuan pokok dalam penelitian.[6]Dengan demikian, siapapun yang melakukan dan apapun format penelitian yang digunakan haruslah menjawab permasalahan. Untuk mencapai hal tersebut, penelitian harus melalui beberapa tahapan. Tahapan-tahapan yang lazim digunakan pada setiap penelitian adalah:(1) pemilihan dan analisis masalah penelitian;(2) penentuan strategi pemecahan masalah atau penentuan metodologi penelitian yang digunakan; (3) pengumpulan data;(4) pengolahan, analisis dan interpretasi data dan; (5) penyusunan laporan penelitian.[7]
B. Rumusan masalah
Dalam makalah ini, tahapan-tahapan tersebut di atas tidak dibahas secara keseluruhan akan tetapi hanya satu tahapan yakni seperti apa data yang dimaksud dalam kajian ilmu tafsir dan bagaimana metode yang dipakai dalam pengumpulannya, serta bagaimana pengolahannya..

II. PEMBAHASAN

A.    Pengertian Metode Pengumpulan Data
Kata metode berasal dari bahasa Yunani "methodos" yang berarti cara atau jalan.[8] Di dalam bahasa Inggris kata ini ditulis "method" dan bangsa Arab menerjemahkannya dengan "thariqat" dan "manhaj". Di dalam pemakaian bahasa Indonesia, kata tersebut mengandung arti "cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu pengetahuan, dan sebagainya); Cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan.[9]
Pengertian metode yang umum itu dapat digunakan pada berbagai objek, baik hubungan dengan pemikiran dan penalaran akal, atau menyangkut pekerjaan fisk. Jadi, dapat dikatakan bahwa metode adalah salah satu sarana yang amat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kaitan ini maka studi tafsir Alquran tidak terlepas dari metode, yakni "suatu cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah di dalam ayat-ayat Alquran yang diturunkan-Nya kepada Nabi Muhammad saw."[10]
Pengumpulan adalah proses, cara, perbuatan mengumpulkan, penghimpunan, pengerahan.[11]
Data adalah keterangan yang benar dan nyata, keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan).[12]
Jadi, metode pengumpulan data adalah salah satu tahapan yang harus dilalui dalam sebuah penelitian, atau prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan.
B. Data dalam Ilmu tafsir
            Obyek dari metode tafsir adalah ayat-ayat Alquran. Oleh karena itulah tingkat akurasi data dari metode tafsir sangat valid mengingat bahwa ayat Alquran hingga saat ini senantiasa terpelihara orisinalitasnya.[13]Dalam hal ini, data yang diperlukan dalam penelitian tafsir adalah penelitian kualitatif. Oleh karena itu maka tafsir tergolong ke dalam penelitian kualitatif. Adapun data-data yang diperlukan adalah data kualitatif yang dapat berbentuk:
1.Nas Alquran
2.Nas Hadis
3.Sunnah
4.Atsarsahabat
5.Kenyataan sejarah di mana turunnya Alquran
6.Pengertian-pengertian bahasa dari lafaz Alquran
7.Kaedah-kaedah bahasa
8. Kaedah-kaedah istinbath
9.Teori-teori ilmu pengetahuan[14]
Namun demikian, dari data-data tersebut di atas yang menjadi data primer adalah ayat-ayat Alquran, sedangkan data-data selainnya adalah merupakan data sekunder yang berkedudukan sebagai alat bantu atau penjelas dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran.
Data sebagai bahan bakuinformasi harus dikumpulkan berdasarkan pada kaidah-kaidah yang sesuai. Jika data yang ada diperoleh dengan cara yang salah, akibatnya adalah kesimpulan yang dihasilkan pun akan salah. Untuk menghindari kesalahan data tersebut, maka data yang dikumpulkan harus diambil dengan alat pengumpul data yang realibilitas dan validitasnya tinggi. Keduanya harus memilih tingkat keterbakuan yang tinggi. Maka harus dilakukan pengujian terhadap obyek dalam waktu yang berbeda, tetapi menunjukkan keajegan hasilnya, terutama untuk jenis data primer. Akan tetapi untuk data sekunder peneliti biasanya harus menerima apa adanya sehingga untuk memenuhi ketiga persyaratan tersebut akan sangat sulit.[15] 
Perlu diperhatikan bahwa diantara data yang dikemukakan terdapat data historis, seperti hadis, sunnah, atsar dan kenyataan sejarah di masa Alquran diturunkan. Oleh karena itu, sebelum data tersebut dipergunakan perlu proses pemeriksaan dengan kritik sejarah.[16]
Dalam perkembangan penafsiran terhadap ayat-ayat Alquran selanjutnya, dikenal dua macam metode atau manhaj, yaitu:
Pertama, manhaj riwayah yang mempergunakan data-data berupa ayat-ayat Alquran, data hadis dan sunnah Nabi saw serta data yang berupa atsarsahabat. Adapun manhaj yang kedua, manhaj dirayah yang merupakan antitesa dari manhaj riwayah. Meskipun pada manhajini seorang penafsir Alquran berpegang pada hasil ijtihadnya dan penalaran, juga tidak terlepas dari hasil dan olah pikir dan penelitian terhadap data-data kualitatai yang telah dikemukakan di atas.[17]
Data yang dikumpulkan termasuk data kualitatif yang diperoleh dari sumber utama Mushaf Alquran dan kepustakaan lainnya. Oleh Karena itu tafsir tergolong penelitian kepustakaan. Tekhnik pengumpulan data berupa penggunaan kartu data. Tekhnik pengumpulan data yang lain, seperti interview perlu dipertimbangkan seksama mungkin mengingat tujuan dan sifat penelitian.
C. Sumber dan Tekhnik Pengumpulan Data dalam Ilmu Tafsir
Secara umum sumber dan data penelitian Kualitatif ialah tindakan dan perkataan manusia dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Sumber data lain ialah bahan-bahan  pustaka.[18]
Adapun tekhnik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif ialah wawancara mendalam, riset partisipatif, dan studi pustaka. Prinsipnya, tekhnik pengumpulan data tersebut digunakan untuk menggambarkan fenomene sosial keagamaan secara alamiah.[19]
Metode pengumpulan data adalah prosedur yang sistematis dan standar untuk memperoleh data yang diperlukan. Selalu ada hubungan antara metode pengumpulan data dengan masalah penelitian yang akan dipecahkan, masalah memberi arah dan mempengaruhi metode pengumpulan data.[20]
Kecermatan dalam memilih dan menyusun teknik dan alat pengumpulan data sangat berpengaruh pada objek penelitian. Dengan kata lain teknik dan alat pengampulan data memungkinkan untuk tercapainya pemecahan secara valid dan  reliable dan dapat dirumuskan secara objektif.[21]
Adabeberapa teknik yang dapat ditempuh untuk mengumpulkan data:
a.      Teknik observasi langsung, melalui pengamatan dan pencatatan gejala-gejala yang tampak pada objek penelitian secara langsung.
b.      Observasi tidak langsung, melalui pengamatan dan pencatatan yang tampak pada objek penelitian yang pelaksanaannya tidak langsung di tempat peristiwa atau saat kejadian.
c.      Teknik komunikasi langsung, adalah dengan cara kontak langsung secara lisan atau tatap muka dengan sumber data.
d.      Teknik komunikasi tidak langsung, dengan hubungan tidak langsung atau menggunakan alat.
e.      Teknik pengukuran untuk data yang bersifat kuantitatif.
f.       Teknik  studi dokumenter/bibliografi.[22]
Moh. Nazir –sebagaimana yang dikutip oleh Mustofa Umar- mengelompokkan metode pengumpulan data ke dalam tiga metode yaitu: pengamatan langsung, menggunakan pertanyaan dan metode khusus. Adapun secara garis besar dapat disederhanakan menjadi dua bentuk riset, yaitu riset kepustakaan dan riset kancah atau lapangan.[23]
Dalam kaitannya dengan penelitian tafsir, data-data kualitatif yang telah disebutkan, dapat diperoleh dari sumber utama yaitu mushaf Alquran dan kepustakaan lainnya. Oleh karena itu tafsir tergolong dalam penelitian kepustakaan dengan menggunakan beberapa teknik pengumpulan data.
Setelah semua data dikumpulkan, maka langkah selanjutnya adalah menganalisis data dengan dan interpretasi dengan menggunakan teknik-teknik yang relevan.
D. Pengolahan dan analisis Data
       Data-data yang telah terkumpul melalui berbagai metode selanjutnya diolah. Petama-tama data itu diseleksi atas dasar realibilitas dan validitasnya. Data yang rendah realibilitas dan validitasnya, data yang kurang lengkap digugurkan atau dilengkapi dengan subtitusi. Selanjutnya data yang telah lulus dalam seleksi itu lalu diatur dalam table, matriks, dan lain sebagainya. Agar  memudahkan pengolahan selanjutnya, kalau mungkin pada penyusunan table yang pertama itu dibuat table induk. Jika table induk dibuat, maka langkah-langkah selanjutnya akan lebih mudah dikerjakan, karena perhitungan-perhitungan dan analisis dapat dilakukan berdasarkan table induk itu.[24]
       Setelah mengumpulkan data, maka langkah selanjutnya adalah menganalisis data dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Analisis ayat meliputi:
       a. Kosa kata Qur'ani
       b. Frase Qur'ani
       c. Klausa Qur'ani
       d. Ayat-ayat Qur'ani, dan
       e. Hubungan antara bagian-bagian tersebut.
2. Menginterpretasi data dengan tekhnik yang relevan dalam hal ini ayat-ayat Alquran dengan menggunakan salah satu tekhnik berikut:
       a. Menjelaskan ayat dengan Alquran sendiri.
       b. Menjelaskan Alquran dengan Sunnah.
       c. Menjelaskan Alquran dengan atsarsahabat.
       d. Menjelaskan ayat dengan makna lughawi.
       e. Menerangkan ayat dengan kaedah bahasa Arab.
       f. Menerangkan kandungan ayat dengan memperhatikan munasabah ayat.
       g. Menjelaskan kandungan ayat dengan kenyataan sejarah.
       h. Menjelaskan kaedah ushul fiqih.
       i. Menerangkan kandungan ayat dengan kaedah ilmu-ilmu Alquran.
       j. Menjelaskan kandungan Alquran dengan logika.
       k. Menjelaskan kandungan Alquran dengan ilmu pengetahuan.[25]
            Setelah pengolahan data, maka tahap akhir dari proses penelitian adalah penyajian hasil penelitian dalam bentuk laporan.

III. KESIMPULAN

Metode pengumpulan data merupakan salah satu tahapan yang digunakan dalam penelitian, demikian pula dalam penelitian tafsir yang menjadikan Alquran sebagai obyek, dan data yang dibutuhkan adalah ayat-ayat Alquran itu sendiri, hadis dan sunnah Nabi saw, atsar sahabat, asbab al-nuzul, pengertian bahasa dan lafaz Aquran, kaidah bahasa Arab dan istinbath hukum serta teori-teori ilmu pengetahuan yang mempunyai relevansi.
Dalam mengumpulkan data maka dapat menggunakan teknik observasi, teknik komunikasi, teknik pengukuran ataupun teknik studi dokumenter.
 Setelah semua data terkumpul dengan menggunakan berbagai teknik maka langkah selanjutnya adalah menganalisis data dan penyajian hasil akhir.


DAFTAR PUSTAKA

  Ali, H.M. Sayuti. Metodologi Penelitian Agama Pendekatan Teori dan Praktek. Cet.I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002.

Baidan, Nashruddin. Metode Penafsiran Al-Qur'an; Kajian Kritis terhadap Ayat-ayat yang Beredaksi Mirip. Cet.I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Dahlan, Abd.Rahman. Kaidah-kaidah Penafsiran Al-Qur'an.Cet.II; Bandung: Mizan, 1998.
Efendi, Sofian dan Chris Manning dalam Masri Singarimbung (ed.). Metodologi Penelitian Survei.Jakarta: LP3ES, 1983.

Faisal, Sanapiah. Format-format Penelitian Sosial. Cet.VI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003.

Hassan,  Fuad dan Koentjaraningrat, "Beberapa Azas Metodologi Ilmiah, dalam Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat. Cet. III; Jakarta: PT. Gramedia, 1980.

Nata, Abuddin. Metodologi Studi Islam  Cet. VI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001.
Poerwadarminta, Kamus Besar Umum Bahasa IndonesiaCet. IX; Jakarta: Balai Pustaka, 1986.

Qardhawi, Yusuf. Kaifa Nata amalu Maal Qur'ani al-Azhim. Diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al-Kattani dengan judul Berinteraksi dengan Al-Qur'an. Cet.I; Jakarta: Gema Insani Press, 1999.

Salim, Abd. Muin. Metode Penelitian Tafsir. Makalah; Ujung Pandang: IAIN, 1994.

Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur'an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Cet.XI; Bandung: Mizan, 1995.

Suryadilaga dkk., M. Alfatih. Metodologi Ilmu Tafsir. Cet.I; Yogyakarta: Teras, 2005.
  Tim Penyusun , Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990

al-Zahabi, Muhammad Husain. Al-Tafsir wa al-Mufassirun. Mesir: Dar al-Kutub al-Hadis, 1961.



[1] Lihat  QS.al-Baqarah (2):185.
[2] Muhammad Husain al-Zahabi, Al-Tafsir Wal al-Mufassirun(Mesir: Dar al-Kutub al-Hadits,1961), h. 59.
[3] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur'an:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Cet. XI; Bandung: Mizan, 1995), h. 75.
[4] Lihat Qs. An-Nahl (16): 44.
[5]Abd. Rahman Dahlan, Kaidah-kaidah Penafsiran Al-Quran(Cet.II; Bandung, Mizan, 1998), h. 20-21.
[6] Tujuan pokok penelitian adalah menjawab atau memecahkan  masalah, selanjutnya lihat Sofian Efendi dan Chris Manning dalam Masri Singarimbung (ed.), Metodologi Penelitian Survei (Jakarta: LP3ES, 1983), h. 123.
[7] Sanapiah Faisal, Format-format Penelitian Sosial (Cet. VI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2003), h. 29-35.
[8]  Fuad Hassan dan Koentjaraningrat, "Beberapa Azas Metodologi Ilmiah, dalam Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitian Masyarakat (Cet. III; Jakarta: PT. Gramedia, 1980), h. 16.
[9]  Tim Penyusun , Kamus Besar Bahasa Indonesia(Cet.III; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 580., Poerwadarminta, Kamus Besar Umum Bahasa Indonesia(Cet. IX; Jakarta: Balai Pustaka, 1986), h. 649.
[10]  Nashruddin Baidan, Metode Penafsiran Al-Qur'an; Kajian Kritis terhadap Ayat-ayat yang Beredaksi Mirip(Cet.I; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), h. 55.
[11]  Tim Penyusun, Kamus…op.cit., h. 475.,
[12]  Ibid,. h. 187.
[13] Lihat Rusli dalam M. Alfatih Suryadilaga dkk, Metodologi Ilmu Tafsir (Cet.I; Yogyakarta: Teras, 2005), h. 153.
[14] Lihat kata pengantar Abdul Muin Salim, ibid., h. 14.
[15] H.M. Sayuti Ali, Metodologi Penelitian Agama Pendekatan Teori dan Praktek (Cet.I; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2002), h. 162-163.
[16] Abd. Muin Salim, Metode Penelitian Tafsir (Makalah; Ujung Pandang:, IAIN, 1994), h. 8
[17] Selanjutnya lihat Yusuf Qardhawi, Kaifa Nata amalu Maal Qur'ani al-Azhim, diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al-Kattani dengan judul Berinteraksi dengan Al-Qur'an (Cet.I; Jakarta: Gema Insani Press, 1999), h. 295-307.
[18] H. M Sayuti Ali, op.cit., h. 63.
[19] Ibid.
[20] Lihat Mustofa Umar dalam  M. Alfatih Suryadilaga dkk, ibid. h. 171.
[21] Ibid.
[22] Ibid.
[23] Ibid, 172.
[24] Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam  (Cet. VI; Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2001), h. 141.
[25] Lihat M. Rusli dalam M. Alfatih Suryadilaga, op.cit., h. 153-155.

0 komentar

Posting Komentar