A. Latar Belakang
Kesiapan jiwa setiap individu dalam menerima kebenaran dan tunduk terhadap cahanya itu berbeda-beda. Jiwa yang jernih yang fitrahnya tiudak ternoda kejahatan akan segera menyambut petunjuk dan membukakan pintu hati bagi sinarnya serta berusaha mengikutinya sekalipun petunjuk itu sampai kepadanya hany sepintas kilas. Sedangkan jiwa yang tertutup awan kejahilan dan diliputi gelapnya kebatilan tidak tergoncang hatinya kecuali dengan pukulan peringatan dan bentuk kalimat yang kuat lagi kokoh, sehingga dengan demikian barulah tergoncang keingkarannya itu.
Di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang memberi penegasan akan sebuah penyataan. Penegasan itu berbentuk pernyataan”sumpah” yang langsung difirmankan oleh Allah SWT. Sumpah dalam konotasi bahasa al-Qur’an disebut qasam. Qasam (sumpah) dalam pembicaraan termasuk salah satu uslub pengukuhan kalimat yang diselingi dengan bukti yang konkrit dan dapat menyeret lawan untuk mengakui apa yang diingkarinya.
Sumpah atau al-qasam merupakan suatu hal atau kebiasaan bangsa Arab dalam berkomunikasi untuk
menyakinkan lawan bicaranya. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh bangsa Arab merupakan suatu hal yang oleh al-Qur’an direkonstruksi bahkan ada yang didekonstruksi nilai dan maknanya. Oleh karena itu, al-Qur’an diturunkan di lingkungan bangsa Arab dan juga dalam bahasa Arab, maka Allah juga menggunakan sumpah dalam mengkomunikasikan Kalam-Nya. Bahkan kebiasaan dalam hal bersumpah tersebut sudah ada sejak nilai doktrin Islam belum eksis tatanan bangsa Arab. Meskipun bangsa Arab dikenal dengan menyembah berhala (paganism) mereka tetap rnenggunakan kata Allah dalam sumpahnya, seperti disinyalir oleh al-Qur’an dalam surat Al-Fathiir ayat 42 yang berbunyi:
Artinya:”Dan mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sekuat-kuat sumpah; Sesungguhnya jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan lebih mendapat petunjuk dari salah satu umat-umat (yang lain). tatkala datang kepada mereka pemberi peringatan, Maka kedatangannya itu tidak menambah kepada mereka, kecuali jauhnya mereka dari (kebenaran)”. (QS. Al-Fathiir 35: 42)
Atau dalam surat An-Nahl ayat 38 yang berbunyi:
Artinya:”Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui”. (QS. An-Nahl 16: 38).
Namun, konsep sumpah tersebut berbeda dengan kebiasan bangsa Indonesia, sumpah lebih mengacu kepada sebuah kesaksian atau menguatkan kebenaran sesuatu dalam forum resmi, seperti kesaksian saksi dalam pengadilan dan sumpah jabatan, dengan tekad menjalankan tugas dengan baik.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan memberikan deskripsi menyangkut isi makalah ini yaitu:
1. Apakah yang dimaksu Aqsam Al-Qur’an?
2. Bagaimanakah pembagian sumpah (macam-macam dan unsur)?
3. Apakah tujuan qasam Al-Qur,an?
4. Bagaimanakah hukum bersumpah selain nama Allah swt. ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini tidak terlepas dari harapan kita semua untuk memahami lebih mendalam mengenai qasam Al-Qur’an. Di samping itu, penyusunan makalah ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi penyusunan makalah atau karya tulis ilmiyah lainnya yang akan dating.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qasam (Aqsamul Qur’an)
Menurut bahasa, aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam yang berarti sumpah. Sedangkan secara menurut istilah aqsam dapat diartikan sebagai ungkapan yang dipakai guna memberikan penegasan atau pengukuhan suatu pesan dengan menggunakan kata-kata qasam. Namun dengan pemakaiannya para ahli ada yang hanya yang menggunakan istilah al-Qasam saja seperti dalam kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an karangan imam Badruddin Muhammad bin Abdullah az-Zarkasyi[1]. Ada juga yang mengidofatkanny dengan al-Qur’an, sehingga menjadi Aqsamul Qur’an seperti yang dipakai dalam kitab al-Itqan fi Ulumil Qur’an karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kedua istilah tersebut hanya berbeda pada konteks pemakaian katanya saja, sedangkan maksudnya tidak jauh berbeda.
Kalau demikian maka yang dimaksud dengan aqsamul Qur’an adalah salah satu dari ilmu-ilmu tentang al-Qur’an yang mengkaji tentang arti, maksud, hikmah, dan rahasia sumapah-sumpah Allah yang terdapat dalam al-Qur’an. Selain pengertian diatas, qasam dapat pula diartikan dengan gaya bahasa Al-Qur’an menegaskan atau mengukuhkan suatu pesan atau pernyataan menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai muqsam bih. Dalam Al-Qur’an, ungkapan untuk memaparkan qasam adakalanya dengan memakai kata aqsama, dan kadang-kadang dengan menggunakan kata halafa.
Contoh penggunaan kedua kata tadi antara lain sebagai berikut:
Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) mereka semua dibangkitkan Alla) lalu mereka bersumpah kepada-Nya (bahwa mereka bukan musyrikin) sebagaimana mereka bersumpah kepadamu; dan mereka menyangka bahwa mereka akan memperoleh suatu (manfaat). Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya merekalah orang-orang pendusta.” (QS. Al-Mujadilah: 18).
Artinya: “Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu Mengetahui”.(Al-Waqi’ah: 76)
B. Macam-Macam Sumpah
Menurut Manna’ Khalil al-Qaththan, qasam itu adakalanya zhahir (jelas, tegas) dan ada kalanya mudmar (tidak jelas, tersirat). Zhahir ialah sumpah yang didalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bih, seperti terdapat pada QS al-Qiyamah (75) : 1-2 b
Sedangkan mudhmar yaitu yang didalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukan oleh “lam taukid” yang masuk ke dalam jawab qasam, seperti terdapat pada QS. Ali imran (3) : 186
Sumpah yang dilakukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur'an berkisar antara dua hal. Dia bersumpah dengan Diri-Nya yang menunjukkan kebesaran-Nya. Dalam hal ini terdapat tujuh ayat dalam Al-Qur'an.
- Pertama: "Orang-orang kafir mengatakan, bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: 'Tidak demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.' Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (At-Taghabun: 7).
- Kedua: "Katakanlah: 'Pasti datang, demi Tuhanku yang mengetahui yang ghaib, sesungguhnya kiamat itu pasti akan datang kepadamu ...'." (Saba’: 3).
- Ketiga: "Dan mereka menanyakan kepadamu: 'Benarkah (azab yang dijanjikan) itu?' Katakanlah: 'Ya, demi Tuhanku, sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)'." (Yunus: 53).
- Keempat: "Demi Tuhanmu, sesungguhnya akan Kami bangkitkan merka bersama syaithan, kemudian akan Kami datangkan mereka ke sekeliling Jahannam dengan berlutut." (Maryam: 68).
- Kelima: "Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua." (Al-Hijr: 92).
- Keenam: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa’: 65).
- Ketujuh: "Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Maha Kuasa." (Al-Ma’arij: 40). [2]
Dia bersumpah dengan makhluk-Nya. Pada bagian ini cukup banyak dalam Al-Qur'an, seperti: "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari (1) dan bulan apabila mengiringinya (2) dan siang apabila menampakkannya (3) dan malam apabila menutupinya (4) dan langit serta pembinaannya (5) dan bumi serta penghamparannya (6) dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya)."(Asy-Syams: 1-7).
"Demi malam apabila menutupi (cahaya siang) (1), dan siang apabila terang benderang (2), dan penciptaan laki-laki dan perempuan (3)." (Al-Lail: 3-1).
"Demi fajar (1) dan malam yang sepuluh (2) dan yang genap dan yang ganjil (3) dan malam bila berlalu (4)." (Al-Fajr: 1-4).
"Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan (5), dan apabila lautan dipanaskan (6), dan apabila roh-roh dipertemukan dengan tubuh (7), apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya (8), karena dosa apakah dia dibunuh (9), dan apabila catatan-catatan (amal perbuatan manusia ) dibuka (10), dan apabila langit dilenyapkan (11), dan apabila neraka Jahim dinyalakan (12), dan apabila surga didekatkan (13), maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang dikerjakannya (14), sungguh Aku bersumpah dengan bintang-bintang." (At-Takwir: 5–15).
"Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun (1), dan demi bukit Sinai (2)."(At-Tin: 1-2).
Dan, sekali Allah bersumpah dengan Nabi Muhammad saw. karena kedudukan dan kemuliaannya di sisi Allah (HR Ibnu Abbas), yaitu dalam surah Al-Hijr ayat 72. Sementara, sumpah bagi hamba Allah tidak boleh, kecuali dengan menyebut nama Allah, seperti sabda Rasulullah saw. "Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka Dia telah melakukan Syirik." (HR Ahmad).[3]
Dari segi ungkapan, sumpah dalam Al-Qur'an terkadang menggunakan jumlah khabariyah (bersifat berita) dan model ini terbanyak, seperti firman Allah SWT, "Maka demi Tuhan langit dan bumi, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) ...." (Adz-Dzariyat: 23). Terkadang juga menggunakan jumlah thalabiyah (bersifat permintaan), seperti firman Allah SWT, "Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua. Tentang apa yang mereka kerjakan dahulu."(Al-Hijr: 92-93).
Terkadang sumpah itu menggunakan sesuatu yang ghaib seperti contoh di atas. Terkadang pula menggunakan sesuatu yang nyata seperti sumpah matahari, bulan, malam, siang, langit, bumi, dll. Sumpah itu terkadang disampaikan tanpa jawaban karena agar lebih mantap, seperti firman Allah SWT, "Demi langit yang mempunyai gugusan bintang. Dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan. Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit."(Al-Buruj: 1-4). [4]
Dan, yang paling sering adalah sumpah dengan menyebutkan jawabannya, seperti firman Allah SWT, "Demi matahari dan cahayanya di pagi hari .... Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikannya ...." (Asy-Syams: 1-9). Demikian juga firman Allah, "Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun .... Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (At-Tin:1-4).
C. Huruf-huruf Qasam
Huruf-huruf yang digunakan untuk qasam ada tiga yaitu:
1. huruf wawu,
seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka demi Tuhan langit dan bumi, Sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi) seperti Perkataan yang kamu ucapkan.” (QS. Adz-Dzariyat:23)
2. huruf ba,
seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Aku bersumpah demi hari kiamat” (QS. Al-Qiyamah: 1)
Bersumpah dengan menggunakan huruf ba bisa disertai kata yang menunjukkan sumpah, sebagaimana contoh di atas, dan boleh pula tidak menyertakan kata sumpah, sebagaiman dalam firman Allah SWT:
Artinya:“ Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya” (QS. Shaad: 82)
Sumpah dengan menggunkan huruf ba bisa menggunakan kata terang seperti pada dua contoh di atas, dan bisa pula menggunakan kata pengganti (dhomir) sebagaimana dalam ucapan keseharian:
3. huruf ta,
seperti firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya kamu akan ditanyai tentang apa yang telah kamu ada-adakan.”(An-Nahl: 56).[5]
Sumpah dengan menggunakan huruf ta tidak boleh menggunakan kata yang menunjukkan sumpah dan sesudah ta harus disebutkan kata Allah atau rabb.
D. Unsur-unsur Qasam
Qasam terbagi menjadi tiga unsur yaitu adat qasam, muqsam bih dan muqsam ‘alaih.
1. Adat qasam
1. Adat qasam
Adat qasam dalah saghat yang digunkan untuk menunjukkan qasam, baik dalam bentuk fi’il maupun huruf seperti ba, ta, dan wawu sebgaai pengganti fi’il qasam. Contoh qasam dengan memakai kata kerja, misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh: “Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati”. (tidak demikian), bahkan (pasti Allah akan membangkitnya), sebagai suatu janji yang benar dari Allah, akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. “(QS. An-Nahl ayat 38)
Adat qasam yang banyak dipakai dalah wawu, sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya: “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun dan demi bukit Sinai.” (QS. At-Tin: 1-2)
Sedangkan khusus lafadz al-jalalah yang digunakan untuk pengganti fi’il qasam adalah huruf ta seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Demi Allah, Sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu sesudah kamu pergi meninggalkannya.
2. Al-Muqsam bih
Al-Muqsam bih yaitu sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah. Sumpah dalam al-Qur’an ada kalanya dengan memakai nama yang Agung (Allah), dan ada kalanya dengan menggunakan nam-nama ciptaanNya. Qasam dengan menggunakan nama Allah dalam al-Qur’an hanya terdapat dalam tujuh tempat yaitu:
a. QS. Adz-dzariyat ayat 43 d. QS. Maryam ayat 68
b. QS. Yunus ayat 53 e. QS. Al-Hijr ayat 92
c. QS. At-Taghabun ayat 17 f. QS. An-Nisa ayat 65
g. QS. Al-Ma’arij ayat 40
Misalnya firman Allah SWT:
Artinya: “Dan mereka menanyakan kepadamu: “Benarkah (azab yang dijanjikan) itu? Katakanlah: “Ya, demi Tuhanku, Sesungguhnya azab itu adalah benar dan kamu sekali-kali tidak bisa luput (daripadanya)”.(QSYunus ayat 53)
Selain pada tujuh tempat dia tas, Allah memakai qasam dengan nama-nama ciptannya seperti dalam firman Allah SWT:
Artinya: “Maka aku bersumpah dengantempat beredarnya bintang-bintang”. (QS. Al-Waqi’ah: 75).
3. Al-muqsam ‘alaih kadang juga disebut jawab qasam.
Muqsam ‘alaih merupakan suatu pernyataan yang datang mengiringi qasam, berfungsi sebagai jawaban dari qasam. Di dalam Qur’an terdapat dua muqsam ‘alaih, yaitu yang disebutkan secara tegas atau dibunag. Jenis yang pertama terdapat dalam ayat-ayat sebagai berikut:
Artinya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, Sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan Sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.” (QS. Adz-Dzariyat: 1-6)
Jenis kedua muqsam ‘alaih atau jawab qasam dihilangkan/dibuang karena alasan sebagai berikut:
Pertama, di dalam muqsam bih nya sudah terkandung makna muqsam ‘alaih.
Kedua, qasam tidak memerlukan jawaban karena sudah dapat dipahami dari redaksi ayat dalam surat yang terdapat dalam al-Qur’an. Contoh jenis ini dapat dilihat mislanya dalam ayat yang Artinya: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).” (QS. Ad-Dhuha: 1-2).[6]
Selain dari unsur-unsur dan redaksi sumpah tersebut di atas, yang paling fundamental adalah rukun sumpah yang merupakan unsur-unsur sumpah muncul. Nashruddin Baidan mengungkapkan bahwa rukun sumpah ada 4, yaitu:
- Muqsim (pelaku sumpah).
- Muqsam Bih (sesuatu yang dipakai sumpah).
- Adat Qasam (alat untuk bersumpah).
- Muqsam “Alaih (berita yang dijadikan isi sumpah atau disebut juga dengan jawab sumpah)[7]
E. Tujuan Aqsam dalam Al-Qur’an
Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’an al-Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Di antaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam Kalamullah, guna menghilangkan keraguan, melenyapkan, kesalahpahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menerapkan hukum dengan cara paling sempurna.
Menurut Manna al-Qhaththan, tujuan qasam dalam al-Qur’an adalah sebagai berikut.
1. Untuk mengukuhkan dan mewujudkan muqsam ‘alaih. Karena itu, muqsam ‘alih berupa sesuatu yang layak untuk dijadikan sumpah, seperti hal-hal yang tersembunyi, jika qasam itu dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran.
2. untuk menjelaskan tauhid atau untuk menegaskan kebenaran al-Qur’an.
G. Bersumpah dengan selain Allah
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku at-Ta’bir Alfan fil Qur’an bahwa sumpah dengan selain nama Allah dihukumi dengan musyrik. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar ra, yang artinya:
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik.”(HR. Tirmidzi).
Dalam hadits lain disebutkan, yang artinya: “Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhlukNya apa saja. Tetapi seorangpun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”(HR. Ibn Abi Hatim)
Ada pula yang mengatakan bahwa sumpah dengan selain Allah diperbolehkan berdasarkan contoh hadits Bukhari berikut:
“Ketika pada saat Rasulullah SAW sayyidina Abu bakar ra membuka kain penutup wajah Nabi SAW lalu memeluknya dengan derai tangis seraya menciumi tubuh Beliau SAW seraya berkata: Demi ayahku, dan Engkau dan Ibuku wahai Rasululla, Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati.”(Shahihul Bukhari no.1184, 4187).[8]
Namun kebanyakan ulama tetap mengharamkan bersumpah selain dengan nama Allah.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian yang telah dibahas, kita dapat menyimpulkan Aqsamul Qur’an adalah salah satu kajian dalam Ulumul Qur’an yang membahas tentang pengertian, unsur-unsur, bentuk-bentuk, tujuan, serta manfaat (faedah) sumpah-sumpah Allah, dalam menegaskan suatu pernyataan tertentu, yang terdapat di dalam Al-Qur’an, dimana sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an itu menyebut nama Allah atau ciptaan-Nya sebagai Muqsam bih.
Aqsamul Qur’an mempunyai tujuan untuk memberikan penegasan atas suatu informasi yang disampaikan dalam Al-Qur’an atau untunuk memperkuat informasi kepada orang lain yang mungkin sedang mengingkari suatu kebenarannya, sehingga informasi itu dapat diterimanya dengan penuh keyakinan.
Pada dasarnya Al-qasam (sumpah) merupakan kebiasaan bangsa Arab untuk. menyakinkan lawan bicaranya (mukhatab). Semenjak dari pra Islam, masyarakat Arab sudah akrab memakai qasam untuk menegaskan bahwa yang dikatakannya itu benar. Setelah Islam datang, sumpah boleh dilakukan hanya dengan nama Allah. Kalau melanggar bisa terkena sanksi teologis dengan ‘vonis’ syirk, menyekutukan Tuhan. Berbeda dengan al-Qur’an, Allah secara absolut menggunakan sumpah tersebut. Dia biasanya bersumpah dengan dua cara yaitu dengan menyebut diri-Nya yang Maha Agung atau dengan menyebut ciptaan-Nya. Sisanya bersumpah dengan nama makhluk-Nya. Maksud menyebutkan ciptaan-Nya itu untuk menyebutkan keutamaan . (fadlilah) dan manfaat bagi kesejahteraan manusia.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Buchori, Didin Saefuddin. 2005. Pedoman Memahami Al-Qur’an, Bogor: Granada Sarana Pustaka.
Chirzin, Muhammad.1998. Al-Qur’am dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Http://makalahtafsirhadits.blogspot.com/2012/10/aqsam-al-quran.html
Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Halim Jaya.
Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin,2000. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.. Hal: 205
Muchotob Hamzah. Studi Al-Qur’an Komprehensif. 2003. Yogyakarta: Gama Media.. Hal: 207
Nashruddin Baidan. Metodologi Penafsiran Al-Qur’an. 1998. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal: 213
Jalaluddin asy-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, Tahqiq M. Abul Fadhl Ibrahim (Beirut: Al-Maktabah Al-Ashrah, Th. 1408/1998 M), tanpa Cetakan, Juz 4
[2] http://makalahtafsirhadits.blogspot.com/2012/10/aqsam-al-quran.html
[3] Buchori, Didin Saefuddin. 2005. Pedoman Memahami Al-Qur’an, Bogor: Granada Sarana Pustaka.
[4] Chirzin, Muhammad.1998. Al-Qur’am dan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
[5] Manna’ Khalil Al-Qattan. 2009. (Mabahitsu fi Ulumil Qur’an) Studi Ilmu-ilmu Qur’an. Jakarta: PT Halim Jaya.
[6] Muchotob Hamzah. Studi Al-Qur’an Komprehensif.2003. Yogyakarta: Gama Media.. Hal: 207
[7] Jalaluddin asy-Suyuthi, Al-Itqon fii Ulumil Qur’an, Tahqiq M. Abul Fadhl Ibrahim (Beirut: Al-Maktabah Al-Ashrah, Th. 1408/1998 M), tanpa Cetakan, Juz 4
[8] Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin,2000. Ulumul Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.. Hal: 205
untuk koleksi tesisi silahkan kunjungi web adress:http://anchabinbarani.blogspot.com/
0 komentar
Posting Komentar