BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kualitas pendidikan di Indonesia mengalami pasang surut. Perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia masih dikategorikan rendah baik di tingkat dunia maupun di tingkat Asia Tenggara. Meskipun telah dilakukan upaya, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pihak swasta untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah diantaranya : 1) perubahan sistem pendidikan yang berkali-kali, baik mengenai substansi materi maupun organisasi pendidikan; 2) peningkatan kualitas pendidik/SDM melalui diklat; 3) pengadaan materi dan media pembelajaran; 4) perbaikan sarana prasarana pembelajaran, dan 5) upaya peningkatan manajemen sekolah.
Terbitnya UU No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, yaitu perubahan dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pada era desentralisasi, budaya pendidikan telah memberikan kewenangan lebih kepada Kepala Sekolah untuk melaksanakan pengelolaan pendidikan agar lebih baik, merata dan produktifitas tinggi.
Perubahan sistem pendidikan terjadi dalam proses yang relatif cepat sehingga membuat banyak pendidik/guru perlu beradaptasi diri terutama pada budaya organisasi sekolah. Budaya organiasi sekolah dengan sistem tradisional masih melekat pada perilaku sumber daya manusia yang ada.
Perubahan sistem pendidikan terjadi dalam proses yang relatif cepat sehingga membuat banyak pendidik/guru perlu beradaptasi diri terutama pada budaya organisasi sekolah. Budaya organiasi sekolah dengan sistem tradisional masih melekat pada perilaku sumber daya manusia yang ada.
Kepala sekolah, dan budaya organisasi sekolah, guru termasuk salah satu komponen penting yang berperan dalam keberhasilan peningkatan kualitas produktivitas sekolah. Kinerja guru sering dipertanyakan oleh masyarakat ketika terjadi ketidakpuasan pada hasil pendidikan peserta didik seperti hasil Ujian Nasional (UN) siswa yang rendah dan SDM lulusan sekolah kalah kualitasnya dengan negara lain. Namun demikian kinerja guru tidak hanya dipengaruhi oleh kualifikasi dan kompetensinya tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor lain yang secara langsung maupun tidak langsung ikut berperan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas yang menjadi rumusan masalah adalah:
1. Landasan kepemimpinan
2. Kinerja kepala Sekolah
3. Kinerja guru
4. Produktivitas sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
A. LANDASAN KEPEMIMPINAN
a. Landasan religious
Sekolah dan kampus merupakan sub sistem pelayanan pendidikan yang pada dasarnya melaksanakan dua jenis pelayanan ; (1) pelayanan pendidikan dan (2) pelayanan administrasi. Pelayanan pendidikan yang diberikan adalah pelayanan pemberian pengajaran dan pembelajaran, pelayanan penunjang pengajaran dan pembelajaran, dan pelayanan administrasi kependidikan. Pelayanan itu bisa mewujud dalam hal Kegitan belajar mengajar (KBM), pemberian ekstra kulikuler, informasi studi dan sebagainya. Akhirnya pelayanan pendidikan yang diselenggarakan lebih difokuskan pada upaya mendidik (edukasi) dan administrasi (profesional) sehingga inilah sesungguhnya bibit dari pelayanan kependidikan yang berdimensi komprehensif dan holistik.
Maka fokus utama dalam pengembangan institusi pendidikan ke depan adalah adalah bagaimana para stakeholders memberikan kontribusi signifikan terhadap ketercapaian tujuan pendidikan. Langkah pertama yang harus diperbuat adalah membuat sistem manajemen pendidikan yang bersumber dari nilai-nilai ajaran agama baik Islam, Kristen, Hindu Kong Hu Chu dan Budha yang paling fundamental sebagai landasan etisnya. Keberadaan berbagai sumber ajaran itu mutlak adanya dalam menggerakkan segenap aktivitas manajemen pendidikan. Dengan mendasarkan segala aktifitas manajemen pendidikan yang bisa berupa pelaksanakan perencanaan (planning), pengorganisasiaan (organizing), penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepemimpinan hingga pengawasan (controlling), maka output yang dihasilkan setidaknya secara etik berjiwa religius dan mampu mengispirasi segi-segi kehidupan lainnya untuk mengintegrasikan diri dengan ajaran agama. Dalam tataran fungsional, landasan ini menyiratkan adanya karakter (character) dan capability (kemampuan dan komitmen yang kuat) dalam mengupayakan segala aktifitas manajemen pendidikan I menuju target yang hendak dituju.
b. Landasan filosofil
“Bhineka Tunggal Ika”. Filsafat ini wujud pengakuan kebhinekaan manusia, baik vertikal maupun horizontal yang mengemban misi tunggal sebagai umat Tuhan di muka bumi. Kebhinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan, kecerdasan, fisik, finansial, pangkat, kemampuan, pengendalian diri dsb. Kebhinekaan horizontal diwarnai dengan perbedaan suku bangsa, ras, bahasa, budaya, agama, tempat tinggal, daerah afiliasi politik, dsb.
Bertolak dari filosofis tersebut maka, kecacatan dan keberbakatan hanyalah satu bentuk kebhinekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa, budaya dan agama. Artinya dari individu kecacatan pasti ditemukan keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam diri individu berbakat, pasti terdapat kecacatan tertentu, karena tidak ada makhluk di dunia ini yang sempurna. Sistem Pendidikan harus memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi antar peserta didik yang beragam sehingga mendorong sikap demokratis dan penghargaan asas HAM.
Dengan demikian, kedudukan filsafat dan filsafat pendidikan sangat berperan sentral, terutama pada penentuan tujuan pendidikan. Yaitu bagaimana menjabarkan/mengelaborasikan filsafat hidup atau tujuan hidup menjadi tujuan pendidikan. Kesesuaian antara filsafat hidup dan tujuan pendidikan dapat menentukan hasil pendidikan yang akan dicapainya.
Jadi, Pancasila menjadi filsafat pendidikan Pancasila berkenaan dengan kepastian mekanisme penyerapan kristalisasi nilai yang menjadi harapan masyarakat, kemudian dirumuskan menjadi tujuan pendidikan sehingga arah dan landasan pendidikan nasional Indonesia yang bersifat filosofis, yaitu filsafat pendidikan Pancasila.
Landasan filsafat pendidikan memberi perspektif filosofis yang seyogyanya merupakan “kacamata” yang dikenakan dalam memandang menyikapi serta melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu maka ia harus dibentuk bukan hanya mempelajari tentang filsafat, sejarah dan teori pendidikan, psikologi, sosiologi, antropologi atau disiplin ilmu lainnya, akan tetapi dengan memadukan konsep-konsep, prinsip-prinsip serta pendekatan-pendekatannya kepada kerangka konseptual kependidikan.
c. Landasan Yuridis
Deklarasi Dakar Pendidikan Untuk Semua (2000) ;
1. Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak dini usia, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung
2. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk minoritas etnik, mempunyai akses dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas baik.
3. Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (life skills) yang sesuai.
4. Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan berkelanjutan bagi semua orang dewasa.
5. Menghapus disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005 dan mencapai persamaan gender dalam pendidikan menjelang tahun 2015 dengan suatu fokus jaminan bagi perempuan atas akses penuh dan sama pada prestasi dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik
Memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama dalam keaksaraan, angka dan kecakapan hidup (life skills) yang penting.
Seruan International Education For All ( EFA) yang dikumandangkan UNESCO sebagai kesepakatan global hasil World Education Forum di Dakar, Senegal tahun 2000, penuntasan EFA diharapkan tercapai pada tahun 2015.
Seruan ini senafas dengan semangat dan jiwa Pasal 31 UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan Pasal 32 UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur mengenai Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.
Pernyataan Salamanca Tahun 1994 merupakan perluasan tujuan Education For Allmelandasi pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dengan mempertimbangkan pergeseran kebijakan pemerintah yang mendasar untuk menggalakkan pendekatan pendidikan inklusif.
d. Landasan Psikologi
Dalam Al-Quran, ada beberapa kata kunci yang berbicara mengenai psikologi yaitu al-nafs, al-qalb, al-aql, al-ruh, dan fitrah. Dari analisa terhadap kosa kata tersebut, secara metode tafsir maudhu’i atau tematik akan diformulasikan sejumlah konsep-konsep psikologi dari Al-Quran, selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun paradigma teori psikologi Islami.
Psikologi Islam merupakan sebuah aliran baru dalam dunia psikologi yang mendasarkan seluruh bangunan teori-teori dan konsep-konsepnya kepada Islam. Islam sebagai subjek dan objek kajian dalam ilmu pengetahuan, harus dibedakan kepada tiga bentuk: Islam sebagai ajaran, Islam sebagai pemahaman dan pemikiran serta Islam sebagai praktek atau pengamalan. Islam sebagai ajaran bersifat universal dan berlaku pada semua tempat dan waktu, bersifat absolut dan memiliki kebenaran normatif, yaitu benar berdasarkan pemeluk agama tersebut, sehingga bebas ruang dan waktu. Islam sebagai pemahaman dan praktek, selalu berhubungan dengan ruang dan waktu, sehingga bersifat partikular, lokal dan temporal. Dan itu semua adalah fondasi awal untuk melakukan gagasan aktulisasi psikologi Islami. Dalam kontek Aceh paska pengesahan RUU-PA, kita berharap supaya qanun-qanun tentang pendidikan secara umum dapat memuat rincian ketiga hal tersebut, karena itu adalah ruh dari psikolongi pendidikan kita kedepan post conflict and post tsunami.
e. Landasan sosialkultural
Pendidikan sebagai gejala sosial dalm kehidupan mempunyai landasan individual, sosial dan cultural. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung dalam skala relatif tebatas seperti antara sesama sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap. Manusia berkembang sebagai individu menjadi pribadi yang unik yang bukan duplikat pribadi lain. Tidak ada manusia yang diharap mempunyai kepribadian yang sama sekalipun keterampilannya hampir serupa. Dengan adanya individu dan kelompok yang berbeda-beda diharapkan akan mendorong terjadinya perubahan masyarakat dengan kebudayaannya secara progresif. Pada tingkat dan skala mikro pendidikan merupakan gejala sosial yang mengandalkan interaksi manusia sebagai sesama (subyek) yang masing-masing bernilai setara. Tidak ada perbedaan hakiki dalam nilai orang perorang karena interaksi antar pribadi (interpersonal) itu merupakan perluasan dari interaksi internal dari seseorang dengan dirinya sebagai orang lain, atau antara saya sebagai orang kesatu (yaitu aku) dan saya sebagai orang kedua atau ketiga (yaitu daku atau-ku; harap bandingkan dengan pandangan orang Inggris antara I dan me).
f. Landasan ekonomi
Sistem ekonomi Islam bersifat terikat nilai, paradigma ini selaras dengan visi dan misi diturunkan risalah Islam oleh Allah SWT lewat perantaraan Nabi Muhammad SAW yaitu untuk membawa kedamaian dan keselamatan bagi semesta alam (rahamatal lil ‘aalamien). Aktivitas ekonomi harus selalu diorientasikan pada nilai-nilai Islam baik dalam aspek produksi, distribusi maupun konsumsi sebagaimana telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Kebebasan (freedom) dalam sistem Islam adalah kebebasan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam sebagaimana Allah SWT telah berfirman. “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al-Anbiyaa’ : 107)
Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, penelitian dan pengembangannya berjalan terus seiring dengan perkembangan dan dinamika kehidupan manusia. Nilai-nilai fundamental Islam bersifat ajeg namun aplikasinya senantiasa lentur menghadapi dinamika perubahan yang terjad
i. Sebagaimana fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk (hudan) dan pembeda (furqon) bagi kehidupan manusia yang senantiasa relevan sampai akhir zaman.B. KINERJA KEPALA SEKOLAH
Lembaga pendidikan atau sekolah sebagai organisasi formal merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Dari komponen yang ada seorang pemimpin harus mengetahui dan memberdayakan bawahannya untuk mengerjakan tugas.
Sehubungan dengan jabatan sebagai kepala sekolah sebenarnya terdapat tiga peran yaitu:
Sehubungan dengan jabatan sebagai kepala sekolah sebenarnya terdapat tiga peran yaitu:
1) Kepala Sekolah sebagai pemimpin sekolah/supervisor
2) Kepala Sekolah sebagai manajer dan
3) Kepala Sekolah sebagai administrator.
Kepala sekolah sebagai pemimpin yaitu mengarahkan, mempengaruhi, memberi pengertian atau sejenisnya kepada staf untuk bekerja mencapai tujuan. Sedang kepala sekolah sebagai manajer berkaitan dengan pengelolaan sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporannya. Kepala sekolah sebagai adminsitrator berkaitan dengan jabatan dalam keorganisasian yaitu terkait dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab, kepemimpinan merupakan suatu proses bukan sesuatu yang terjadi seketika. Istilah proses dalam istilah kepemimpinan ini terdiri dari masukan, proses dan keluaran. Pemimpin mempunyai peranan sebagai subyek yang aktif, kreatif dalam menggerakkan orang baik sebagai individu maupun kelompok/organisasi dalam pencapaian tujuan/visi, secara efektif.
Kepemimpinan kepala sekolah memiliki peran strategi dalam kerangka manajemen dan kepala sekolah merupakan salah satu faktor terpenting dalam menunjang keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Kepala sekolah adalah pengelola satuan pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi dan SDM, sumber daya lingkungan (sarana dan prasarana) serta sumber dana yang ada untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya.
Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organiasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peran kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah.
Kualitas kepemimpinan diidentifikasi sejumlah ciri-ciri pemimpin yang berhasil diantaranya adalah kelancaran berbicara, kemampuan untuk memecahkan masalah, kesadaran akan kebutuhan, keluwesan, kecerdasan, kesediaan menerima tanggung jawab, ketrampilan sosial dan kesadaran akan lingkungan
Kualitas kepemimpinan diidentifikasi sejumlah ciri-ciri pemimpin yang berhasil diantaranya adalah kelancaran berbicara, kemampuan untuk memecahkan masalah, kesadaran akan kebutuhan, keluwesan, kecerdasan, kesediaan menerima tanggung jawab, ketrampilan sosial dan kesadaran akan lingkungan
C. KINERJA GURU
Kinerja merupakan hasil kerja seluruh aktivitas dari seluruh komponen sumber daya yang ada. Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum sesuai dengan norma maupun etika.
Guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan dan sebagai orang yang banyak digugu dan ditiru. Menurut UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik (guru) merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Guru adalah seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Seorang guru tidak hanya terbatas pada status sebagai pengajar saja, namun peranan guru lebih luas lagi yaitu seabgai penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan/mutu produktivitas. Kinerja seseorang sangat ditentukan oleh pengalaman, latihan, pendidikan dan karakteristik mental serta fisik, di samping itu kinerja juga dipengaruhi oleh aspek bahasa, aspek hukum, kebudayaan setempat yang merupakan tambahan spesifik penting lainnya.
Untuk penilaian kinerja dapat ditujukan pada berbagai aspek yaitu; 1) kemampuan kerja, 2) kerajinan, 3) disiplin, 4) hubungan kerja, 5) prakarsa dan kepemimpinan atau hal-hal khusus sesuai dengan bidang dan level pekerjaan yang dijabatnya.
Hal yang mudah mempengaruhi kinerja adalah imbalan yang diperoleh, hadiah yang diberikan baik hadiah dari luar maupun dari dalam akan dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Hadiah tersebut dapat memotivasi seseorang untuk melakukan pekerjaan lebih baik. Sesuatu yang paling berperan untuk memotivasi seseorang untuk melakukan pekerjaan lebih baik adalah adanya hadiah. Disamping hal tersebut juga diperlukan kemampuan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan pemberian penghargaan.
Kinerja guru sebagai tenaga kependidikan dan sebagai karyawan/ pegawai negeri sipil baik di lembaga/yayasan sekolah, berperan sebagai pengelola pendidikan. Maka sebagai seorang guru dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya di sekolah dalam rangka mencapai tujuan, terkait dengan prestasi belajar siswa. Pendidik/guru sebagai unsur yang sangat strategis dan sebagai ujung tombak dalam merealisasikan tujuan untuk mewujudkan produktivitas sekolah yang berkualitas. Pendidikan harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi; 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi profesional, dan 4) kompetensi sosial. Dengan demikian kinerja guru merupakan hasil yang dicapai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya di sekolah baik sebagai pendidik dan pengajar dalam rangka mencapai tujuan yaitu mewujudkan lulusan/prestasi belajar siswa yang optimal.
D. PRODUKTIVITAS SEKOLAH
Produktivitas merupakan rasio antara input (masukan) dan out put (keluaran) yang diperoleh. Masukan dapat berupa biaya produksi, peralatan dan lainnya sedang keluaran dapat berupa barang, uang atau jasa. Jika diterapkan pada pendidikan maka produktivitas merupakan hasil segala upaya dari sekolah dengan menghasilkan kuantitas serta kualitas siswa, dan pendidikan. Namun dalam pengertian keluaran atau hasil ini cenderung pada kualtias keluasan.
Demikian pula produktivitas di bidang pendidikan/sekolah menyangkut upaya peningkatan produksi. Sebagai sarana untuk meningkatkan produksi di bidang pendidikan adalah ketenagaan, kepandaian/keahlian, teknik pembelajaran, kurikulum, peralatan atau sarana prasarana pendidikan sebagai sistem pendidikan
Produktivitas yang diharapkan terjadinya peningkatan pengetahuan dan perilaku siswa menuju ke arah yang lebih baik maupun peningkatan kuantitas. Di dunia pendidikan lebih cenderung ke peningkatan kualitas atau mutu lulusan yang semakin tinggi.
Dewasa ini produktivitas individu mendapatkan perhatian cukup besar. Individu sebagai tenaga kerja yang memiliki kualitas adalah ukuran untuk menyatakan seberapa jauh dipenuhi berbagai persyaratan, spesifikasi dan harapan. Kualitas berkaitan dengan hasil yang dicapai dan proses produksi, hal ini mempengaruhi kualitas hasil yang dicapai. Keluaran di bidang pendidikan meliputi berbagai upaya yang terkait dengan peningkatan kuantitas out put, peningkatan kualitas out put, peningkatan efektivitas kerja dan peningkatan efisiensi kerja. Produktivitas dikaitkan dengan pemenuhan kebutuhan. Pengertian tersebut dikaitkan dengan keberadaan guru, yaitu berupa gaji dan penghasilan lainnya dari tempat kerja atau sekolah. Apabila kebutuhan dapat dipenuhi maka guru akan lebih semangat untuk meningkatkan produktivitas kerja.
Produktivitas pendidikan mencakup tiga fungsi yaitu: 1) the administrative function, 2) the psychology production function, 3) the economic production function. Beberapa prinsip untuk meningkatkan produktivitas dan merupakan cara atau strategi dalam pencapaiannya yaitu:
4) mempercepat produk dapat diimplikasikan dalam dunia pendidikan adalah peningkatan proses pencapaian tujuan pembelajaran;
5) mendapatkan posisi yang tepat diimplikasikan di dunia pendidikan yaitu dengan menempatkan guru sesuai dengan bidang studi yang menjadi latar belakang pendidikannya;
6) jangan menambah kapasitas yang telah ada diimplikasikan di dunia pendidikan adalah memaksakan kerja kepada guru di luar kemampuannya;
7) gunakan informasi yang akurat untuk mengukur kerja.
Beberapa unsur yang menentukan produktivitas sekolah diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah, guru, sarana prasarana, siswa dan unsur penunjang lainnya.
Beberapa unsur yang menentukan produktivitas sekolah diantaranya adalah kepemimpinan kepala sekolah, guru, sarana prasarana, siswa dan unsur penunjang lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas yang menjadi kesimpulan adalah sebagai berikut:
1. Landasan Kepemimpinan antara lain landasan religious, landasan filosofil, landasan yuridis, landasan psikologis, landasan sosialkultur, landasan ekonomi.
2. Kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah adalah pengelola satuan pendidikan yang bertugas menghimpun, memanfaatkan, mengoptimalkan seluruh potensi dan SDM, sumber daya lingkungan (sarana dan prasarana) serta sumber dana yang ada untuk membina sekolah dan masyarakat sekolah yang dikelolanya.
3. Kinerja guru. Kinerja atau performance adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam mencapai tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
Heryanto, Nunu. Pentingnya Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan Bagi Pendidikan (Suatu Tinjauan Filsafat Sains) Makalah Falsafah Sains Posted: 2 March 2002
Komar , Oong. Pancasila dan Filsafat Pendidikan Pancasila Sumber: Harian PikiranRakyat, Selasa 2 Juni 2009. Tuesday, 02 June 2009 18:38
M. Ngalim Purwanto,1981. Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mutiara Sumber-Sumber Benih Kecerdasan,
Nanang Fattah,1996. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung : Rosdakarya.
Sholeh,M. Hakikat Manajemen Pendidikan di akses dari http:/Koranpendidikan.com/2009/24/03 . Pada tanggal Selasa, 24 Maret 2009 10:26:24
Tilaar, H.A.R. 1995. 50 Tahun Pembangunan Pendidikan Nasional 1945-1995: Suatu Analisis Kebijakan. Jakarta: Grafindo. 1995.
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan Dalam Manajemen, Jakarta: Raja Grafindo Persada
0 komentar
Posting Komentar