Kamis, 22 September 2016

KONSEP PENDIDIKAN SEUMUR HIDUP





Manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Dalam konteks ini yang dimaksudkan dengan tunbuh adalah menyangkut pada aspek fisik atau biologisnya. Hal ini ditandai dengan bertambahnya tinggi badan yang dapat diukur dengan kilo dan koligram. Sedangkan yang dimaksud dengan perkembangan emosi, mental, kepribadian serta berbagai hal yang berhubungan erat dengan kejiwaan. perkembangan kejiwaan manusia tidak bisa terlepas dari lingkungan pendidikan itu sendiri.
Manusia ingin memiliki dan memperoleh suatu kehidupan yang baik. Selama ini manusia berusaha untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya. Secara sadar atau tidak maka, selama itu pula pendidikan berjalan terus. Pendidikan seumur hidup merupakan jawaban terhadap kritik-kritik yang dilontarkan kepada sekolah yang secara tradisional mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan kehidupan yang sangat cepat dalam abad terakhir ini dan tidak dapat memenuhi kebutuhan atau tuntutan manusia yang semakin meningkat dengan aneka ragam pekerjaan, serta turun naiknya kesempatan kerja. Hal ini dapat memberikanpngaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan.[1]
Ide dan konsep pendidikan seumur hidup secara operasional sering pula disebut dengan pendidikan sepanjang raga bukanlah sesuatu yang baru. Sebagai konsep yang lebih ilmiah dimana hal ini telah menjadi tuntutan dunia global, pendidikan seumur hidup telah mermbah ke berbagai daerah atau Negara dan telah dirasakan sejak tahun 70-an.  
B.     Rumusan masalah
     Berdasarkan uraian di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan :
  1. Apakah  dasar konsep Pendidikan Seumur Hidup?
  2. Apa tujuan Pendidikan Seumur Hidup?
  3. Bagaimana tinjauan terhadap pendidikan seumur hidup dari perspektif idiologis, ekonomis, sosiologis, filosofis, teknologis dan pedagogis?
  4. Bagaimana implikasi konsep pendidikan seumur hidup pada program pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Konsep Dasar Pendidikan Seumur Hidup
    Pembahasan tentang konsep pendidikan seumur hidup ini akan diuraikan dalam dua bagian yaitu ditinjau dari dasar teoritis/ religios dan dasar yuriditisnya.
1.      Dasar Teoritis/ Religious

         Konsep pendidikan seumur hidup ini pada mulanya dikemukakan oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal yaitu John Dewey. Kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrendmelalui bukunya : An Introduction to Life Long Education. Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu dengan hidup. Oleh karena itu pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup sehingga pendidikan itu tidak pernah berakhir.

  Konsep pendidikan seumur hidup sebenarnya telah lama dipikirkan oleh pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Dalam hal ini telah lama diajarkan oleh Islam, sebagaimana dinyatakan dalam Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi :
أطلـبُ الِعلم ِمنَ المَÙ‡ْدِ اِلىَ اللحْد
“Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad”[2]
2.   Dasar Yuridis
  Konsep pendidikan seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu melalui :
a.   Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional, antara lain :
1.      pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang)
2.      Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).[3]
      Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang system pendidikan nasional pada pasal 26, dikatakan bahwa pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau perlengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan seumur hidup.[4]
    Dari dasar pendidikan seumur hidup yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia masih hidup.
B.     Tujuan Pendidikan Seumur Hidup
   Pendidikan seumur hidup dalam prakteknya sebenarnya telah dilaksanakan oleh manusia sejak keberadaannya di dunia ini dengan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Pendidikan berlangsung dalamtotalitas kehidupan manusia, seperti dalam keluarga, sekolah, organisasi kerja, organisasi pemuda, membaca buku atau Koran, mendengarkan radio, menonton televise dan sebagainya. Untuk itu tujuan pendidikan seumur hidup adalah :
1.      Untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia yang sesuai dengan harkat dan kodrat kemanusiaannya, meliputi semua unsure kehidupannya secara optimal.
2.      Proses pendidikan berlangsung selama kehidupan manusia seirama dengan pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya yang bersifat dinamis yang tidak statis.[5]
Dari pandangan tersebut di atas menunjukan bahwa kepribadian yang dimaksudkan adalah ketika seseorang itu memperlihatkan sikap dan perilaku serta tindakanya yang tidak bertentangan dengan norma-norma  agama, hokum Negara, moral maupun adat istiadat. Halini dapat terbentuk ketika semua elemen masyarakat dan bangsa melaksanakan proses pendidikan yang menjurus pada tercapainya maksud tersebut.
CTinjauan Pendidikan Seumur Hidup dalam Berbagai Perspektif
    Dasar pemikiran yang menyatakan bahwa long life education adalah sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Tinjauan Ideologis
 Pendidikan seumur hidup atau lifelong education akan memungkingkan seseorang mengembangkan potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya, sebab pada dasarnya semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak sama, khususnya untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan keterampilannya (skill). Sudahmenjadi fitrah manusia bahwa pada hakikatnya semua manusia memiliki potensiuntuk dididik dan menjadi pendididk. Oleh karena itupotensi yang dimiliki manusia berupa potensi indawi, potensi akal, potensi keagamaan dan potensi naluriah akan tumbuh dan berkembangnya bila mendapat sentuhan pendidikan.[6]


  1. Tinjauan Ekonomi
Pendidikan merupakan cara paling efektif untuk keluar dari suatu lingkaran yang menyeret kepada kebodohan dan kemelaratan. Pendidikan seumur hidup dalam konteks ini memungkingkan seseorang untuk :
  1. Meningkatkan produktifitasnya
  2. Memelihara dan mengembangkan sumber-sumber daya dimilikinya
  3. Memungkinkan hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan menyenangkan
  4. Memiliki motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat, sehingga pendidikan keluarga menjadi sangat penting dan besar artinya.
  1. Tinjauan Filosofil
 Secara filosof, manusia padahakekatnya merupakan satu kesatuan yang integral, yakni sebagai makhluk pribadi, social, dan susila. Kesemuanya itu harus dikembangkan terus menerus secara optimal dan berkesinambungan sehingga ketiganya berjalan cecara dan seimbang.
    Manusia merupakan makhluk individu, dan tidak akan berdiri sendiri tanpa keberadaan orang lain. Oleh karena itu setiap individu membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Disinalah pentingnya interaksi yang terbangun atas kesadaran kolektif untuk membangun sebuah komunitas kelompok dengan didasari atas kebersamaan dan saling menghargai antara individu itu. Di negara demokrasi, menginginkan seluruh rakyat menyadari pentingnya hak memilih dan memahami fungsi pemerintah, DPR, MPR dan sebagainya.
  1. Tinjauan Teknologis
     Di era globalisasi seperti sekarang ini, tampaknya dunia dilanda oleh eksplosi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berbagai produk yang dihasilkannya. Semua orang, tak terkecuali para pendidik, sarjana, pemimpin dan sebagainya dituntut selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya seperti apa yang terjadi di negara maju. Ketika para pendidik dan para praktisi pendidik tidak memiliki pengetahuandan wawasan yang luas, boleh jadi akan tertinggal dan tergilas oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Tinjauan Psikologis dan Paedagogis
   Perkembangan IPTEK sangat pesat mempunyai dampak dan pengaruh besar terhadap berbagai konsep, teknik dan metode pendidikan. Disamping itu, perkembangan tersebut juga makin luas, dalam dan kompleks, yang menyebabkan ilmu pengetahuan tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya kepada anak didik di sekolah.
 Oleh karena itu, tugas pendidikan jalur sekolah yang utama sekarang ialah mengajarkan bagaimana cara belajar, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya, memberikan skill kepada anak didik secara efektif agar dia mampu beradaptasi dalam masyarakat yang cenderung berubah secara cepat. Berkenaan dengan itulah, perlu diciptakan suatu kondisi yang merupakan aplikasi asas pendidikan seumur hidup atau lifelong education.
         Demikian keadaan pendidikan seumur hidup yang dilihat dari berbagai aspek dan pandangan. Sebagai pokok dalam pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik, terorganisisr untuk belajar disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Semua itu adalah tujuan untuk menyembuhkan kemunduran pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh skill yang baru, untuk meningkatkan keahlian mereka dalam upaya pengertian tentang dunia yang mereka tempati, untuk mengembangkan kepribadian dan tujuan-tujuan lainnya. Konseptualisasi pendidikan seumur hidup yang merupakan alat untuk mengembangkan individu-individu akan belajar seumur hidup agar lebih bernilai bagi masyarakat.

D.  Implikasi Konsep Pendidikan Seumur Hidup pada Program Pendidikan
            Sebagai suatu kebijakan yang sangat mendasar dalam memandang  Pendidikan seumur hidup, maka mulai diuraikan implikasi pendidikan seumur hidup adalah akibat  langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan. Segi implikasi pendidikan seumur hidup adalah manusia seutuhnya sebagai subjek didik atau sasaran  pendidikan dan proses dimana berlangsungnya pendidikan itu. Hal ini menyangkut keberadaan manusia selama hidupnya di dunia ini[7].
             Menurut Ananda W. P. Guruge, dalam Burhanuddin Salam bahwa implikasi konsep pendidikan seumur hidup  dapat diklasifikasikan dalam enam kategori, yaitu:[8]
1.      Para buruh dan tani
Mereka dengan pendidikan yang sangat rendah atau bahkan tanpa pendidikan sama sekali dan pada umumnya masih hidup dalam suasana tradisional sehingga mereka membutuhkan pendidikan dan keterampilan serta pemberian metode bertani yang baru, agar dapat meningkatkan produktifitasnya demi untuk memperbaiki taraf hidupnya.
2.      Golongan remaja yang terganggu sekolahnya
Remaja yang menganggur yang tidak melanjutkan pendidikan disebabkan kurangnya bakat, minat, kemampuan ekonomi dan sebagainya. Remaja dalam bentuk ini, harus diberikan pendidikan dan pelatihan agar hidup dan kehidupannya bermakna, baik untuk dirinya, keluarganya, dan lingkungannya dimana remaja tersebut berada.
3.      Para pekerja yang berketrampilan
Bagi golongan pekerja yang berketrampilan ini , program pendidikan yang disediakan bagi mereka adalah program yang dapat menyelamatkan mereka dari keusangan pengetahuan. Untuk itu perlu dibekali pengetahuan dan ketrampilan baru agar dapat menghadapi tantangan masa depan.
4.      Golongan teknisi dan professional
Program pendidikan seumur hidup sangat besar peranannya bagi golongan ini. Mereka pada umumnya mendapatkan posisi penting dan strategis dalam masyarakat. Agar mereka tetap berperan dalam masyarakat, maka harus senantiasa memperbaharui dan menambah pengatahuan serta ketrampilannya.
5.      Para pemimpin dalam masyarakat
Para pemimpin dalam masyarakat (golongan politik, agama, social, dan sebagainya), perlu memperbaiki sikap dan ide-idenya supaya mereka tetap berfungsi dalam memimpin masyarakatnya sesuai dengan gerak kemajuan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

6.      Golongan anggota masyarakat yang sudah tua
Dalam bertambah panjangnya usia rata-rata manusia dan kesejahteraanpun menjadi lebih baik, maka jumlah anggota masyarakat yang lanjut usia semakin bertambah dan meraka membutuhkan pendidikan demi memenuhi dorongannya untuk mengetahui hal-hal yang baru.
            Dengan demikian, manusia akan mencapai tingkat kesejahteraan hidup dan keluar dari kemelut kebodohan dan keterbatasan jika menjadikan pendidikan sebagai suatu yang paling mendasar dalam kehidupannya. Ketika pendidikan dijadikan sebagai skala polaritas dalam kehidupan suatu masyarakat, maka sudah barang tentu masyarakat itu akan mengalami perkembangan dan kemajuan dalam segala bidang kehidupan.
       BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan pada bagian sebelumnya, maka dapat dirumuskan beberapa kesimpulan:

1.      Dasar pelaksanaan pendidikan seumur hidup adalah hadis nabi yang artinya Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad dan juga berdasarkan TAP MPR No. IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN yang menetapkan prinsip-prinsip pembangungan nasional yang di dalamnya terdapat pelaksanaan pendidikan seumur hidup.

2.      Tujuan Pendidikan seumur hidup adalah untuk mengembangkan potensi kepribadian manusia yang sesuai dengan harkat dan kodrat serta  berlangsung selama kehidupan manusia itu hidup seiring kepribadiannya yang bersifat dinamis
3.      Pelaksanaan pendidikan seumur hidup dapat ditinjau dari beberapa aspek, antara lain : (a)  tinjauan idiologis (b) tinjauan ekonomis (c) tinjauan sosiologis (d) tinjauan filosofil (e) tinjauan teknologis dan (f) tinjauan pedagogis.
4.      Implikasi dari pendidikan seumur hidup ada enam kategori, yaitu: (a) Para buruh dan tani (b) Golongan remaja yang terganggu sekolahnya (c) Para pekerja yang berketrampilan (d) Golongan teknisi dan professional (e) Para pemimpin dalam masyarakat (f) Golongan anggota masyarakat yang sudah tua
B.     SARAN
Dalam penulisan makalah ini masih banyak kekeliruan, oleh karena itu saran dan  kritik dari pembaca terutama dosen pembimbing demi perbaikan makalah kami.
                                                DAFTAR  PUSTAKA
Daradjat, Zakiyah. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006
Departemen Agama RI, Himpunan Peraturan Perundang-undang Sistem  Pendidikan Nasional . Jakarta:Dirjen Pendidikan Islam, 1991/1992.
                                       Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tentang Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Jakarta:Dirjen Pendidikan Islam, 2007.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
Ibn Hambal, Ahmad,  Musnad Ahmad bin Hambal, juz II (Beirut: Dar-al-Fikr, (t.th),
Ihsan H, Fuad. Dasar-Dasar Kependidikan. Jakarta, PT Rineka Cipta, 2003.
Jalauddin, Teologi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Salam, Burhanuddin, Pengantar Pedagogi Dasar-Dasar Ilmu Mendidik, Jakarta: PT Rineka Cipta.1997
Tirtarahardja, Umar, Dan S.L. La Sulo, Pengantar Pendidikan Cet. II. Jakarta, PT Rineka Cipta, 2005



[1]Burhanuddin Salam, Pengantar Pedagogi Dasar-Dasar Ilmu Mendidik, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997), h. 220
[2]Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad bin Hambal, juz II (Beirut: Dar-al-Fikr, (t.th), h, 146.
[3]Hasbullah, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan (Jakarta: PT Grafindo Persada, 2001) h, 64
             [4]Departemen Agama RI, Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tentang Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Jakarta:Dirjen Pendidikan Islam, 2007)h,1.
[5] Burhanuddin Salam, op.cit, h.214
[6]Jalauddin, Teologi Pendidikan( Cet. III; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), h,35.
[7]Burhanuddin salam, op.cit, h. 216
[8] Ibid

0 komentar

Posting Komentar