Rabu, 21 September 2016

SPIRITUAL ISLAM TERKAIT SPIRITUALITAS DAN KECERDASAN SPIRITUAL

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hasil gambar untuk SPIRITUAL ISLAMDengan rasa cemas orang berbicara mengenai antisipasi masa depan. Apaplagi benda benda yang bernama masa depan itu di sini sering dikaitkan dengan era globalisasi. Era macam itu dalam benak kita serba mengancam. Elemen kebudayaan lokal harus masuk kancah pergaulan budaya global, dengan resiko terkoyak-koyak dan punah. Dalam lingkup kehidupan agama pun rasa cemas itu ada, para pemimpin umat dan para perumus kebijakan umat jauh-jauh hari sering mulai bicara perkara masa depan
.
Walaupun demikian di Indonesia masih banyak masyarakatnya yang menganut spiritualisme kuno seperti percaya pada roh-roh halus yang mempunyai kekuatan dan benda-benda yang dipercayai dapat membawa keberuntungan, semua itu tidak terlepas dari spiritualisme jawa yang penuh dengan unsur-unsur klenik. Seperti yang terjadi di Solo di mana masyarakatnya masih mempercayai kotoran kebo bule sebagai benda yang diyakini dapat mengobati segala macam penyakit.

B.     Rumusan Masalah
1        Apa pengertian spiritual ?
2        Bagaimana Penjelasan Spiritualisme dalam Islam ?
3        Bagaimana maknaspiritualisme dalam Islam ?

C.    Tujuan penulisan
1.   Untuk memahami konsepspiritualisme dalam Islam.
2.   Untuk menambah wawasan khususnya mahasiswa dan umumnya para pembaca.
3.   Menumbuhkan motivasi diri untuk mendalami kajian spiritualisme Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Spiritual Islam
Secara etimologi kata “sprit” berasal dari kata Latin “spiritus”, yang diantaranya berarti “roh, jiwa, sukma, kesadaran diri, wujud tak berbadan, nafas hidup, nyawa hidup.” Dalam perkembangan selanjutnya kata spirit diartikan secara lebih luas lagi. Para filosuf, mengonotasian “spirit” dengan (1) kekuatan yang menganimasi dan memberi energi pada cosmos, (2) kesadaran yang berkaitan dengan kemampuan, keinginan, dan intelegensi, (3) makhluk immaterial, (4) wujud ideal akal pikiran (intelektualitas, rasionalitas, moralitas, kesucian atau keilahian).¹
Sementara itu, Allama Mirsa Ali Al-Qadhi dikutip dalam bukunya Dr.H.M.Ruslan,MA mengatakan bahwa spiriritualitas adalahtahapan perjalanan batin seorang manusiauntuk mencari dunia yang lebih tinggi dengan bantuan riyadahat dan berbagai amalan pengekangan diri sehingga perhatiannya tidak berpaling dari Allah, semata-mata untuk mencapai puncak kebahagiaan abadi.²
Selain itu, dikutip pada buku yang sama, Sayyed Hosseein Nash salah seorang spiritualis Islam mendefinisikan spiritual sebagai sesuatu yang mengacu pada apa yang terkait dengan dunia ruh, dekat dengan Ilahi, mengandung kebatinan dan interioritas yang disamakan dengan yang hakiki.³
Spiritualitas menurut Ibn ‘Arabi adalah pengerahan segenap potensi rohaniyah dalam diri manusia yang harus tunduk pada ketentuan syar’I dalam melihat segala macam bentuk realitas baik dalam dunia empiris maupun dalam dunia kebatinan.

² Ibid.
³H.M. Ruslan, Menyingkap rahasia spiritualitas Ibnu ‘Arabi ( Cet.I; Makassar:Al-Zikra,2008),h.16
4 Ibid.h.253
Menurut Burkhardt (1993) spiritualitas meliputi aspek-aspek :
1.        Berhubungan dengan sesuatau yang tidak diketahui atau ketidakpastian dalam kehidupan,
2.                                Menemukan arti dan tujuan hidup,
3.        Menyadari kemampuan untuk menggunakan sumber dan kekuatan dalam diri sendiri,
4.        Mempunyai perasaan keterikatan dengan diri sendiri dan dengan yang maha tinggi. 5

B.  Penjelasan Al-Qur’an tentang spiritual
Sebagaimana disebutkan bahwa ranah spiritual esensinya bukanlah materi atau jasadiah akan tetapi ia merupakan konsep metafisika yang pengkajiannya melalui pendalaman kejiwaan yang seringkali disandarkan pada wilayah agama. Islam sebagai salah satu agama yang diturunkan oleh Allah SWT juga tidak terlepas dari ajaran spiritual yang melambangkan kesalahenan pribadi seorang muslim.
Dalam hal ini, Allah SWT menjelaskan dalam surat Asy-Syams ayat 7-10 sebagai berikut:

وَنَفْسٍ وَمَاسَوَّاهَا . فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا . قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا ) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (perilaku) kejahatan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang menyucikannya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” (Qs. asy-Syams/91: 7-10).6


5       Ibid.
6       Departemen Agama RI, Mushaf Al-Qur’an dan terjemahannya(Solo;Al-Qomari:2010),h.595
Pada ayat di atas, setelah bersumpah dengan matahari, bulan, siang, malam, langit, dan bumi, Allah bersumpah atas nama jati diri/jiwa manusia dan penciptaannya yang sempurna. Lalu Allah mengilhamkan kefasikan dan ketakwaan ke dalam jiwa/diri manusia. 
Al-Qurthubi mengatakan bahwa sebagian ulama mengartikan kata ‘nafs’ sebagai Nabi Adam, namun sebagian yang lain mengartikannya secara umum, yaitu jati diri manusia itu sendiri.7
Menurut Ibn ‘Asyur, kata ‘nafs’ dalam ayat berbentuk nakirah (tanpa alif lam ta‘rif), ini menunjukkan nama jenis, sehingga mencakup jati diri seluruh manusia. Hal ini senada dengan penggunaan kata yang sama secara nakirah dalam ayat 5 surat al-Infithar:
عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ (الانفطار [82]: 5)
Maka tiap-tiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakan dan yang dilalaikannya. (Q. S. al-Infithar [82]:8
Oleh karena itu kata ‘wa ma sawwaha’ mengandung penjelasan bahwa Allah menciptakan diri setiap manusia dalam kondisi yang sama, tidak berbeda antar satu dengan lainnya. Sebab kesempurnaan bentuk manusia (taswiyyah) tercapai setelah proses pembentukan janin sempurna, yaitu pada awal masa kanak-kanak.
Karena taswiyyah merupakan pembentukan fisik manusia, penyiapan kemampuan motorik, dan intelektual. Seiring pertumbuhannya, potensi dalam diri manusia meningkat sehingga ia siap menerima ilham dari Allah.

8  Ibid.
Kata ilham sebagaimana pengertian dalam ayat tidak dikenal di kalangan orang Arab sebelum Islam, sehingga penjelasan untuk kata ilham tidak bisa dicari dalam syair-syair Arab kuno. Tidak diketahui kapan pertama kali kata ini muncul, namun diyakini Alquran lah yang menghidupkan kata ini, sebab ia adalah kata yang mendalam dan mengandung makna kejiwaan. Menurut Ibn Asyur, kata ilham diambil dari kata “allahm“ yang berarti tegukan dalam sekali gerak.
Secara terminologis, kata ilham digunakan untuk menyatakan konsep keilmuan tertentu di kalangan para ahli sufi. Ia diartikan sebagai hadirnya pengetahuan dalam diri manusia tanpa harus melalui usaha belajar dan penalaran. Dengan kata lain, ini merupakan ilmu yang tidak berdasar dalil, yaitu ilmu yang hadir seumpama insting bagi manusia. Bandingannya, seperti hadirnya pengetahuan pada seseorang agar segera menghindar saat berhadapan dengan hal yang tidak baik baginya.
Dengan pengertian seperti di atas, Ibn Abbas menafsirkan kata “fa alhamaha fujuraha wa taqwaha,” bahwa Allah mengajarkan manusia (‘arrafaha) tentang jalan fasik, dan jalan takwa. Tidak jauh berbeda, Mujahid juga menafsirkan kataalhamaha sebagai ‘arrafaha; bahwa Allah memperkenalkan jalan taat dan jalan maksiat bagi manusia. Penafsiran serupa juga dinyatakan oleh al-Farra’, namun ada juga ulama yang melakukan penafsiran berbeda.9
Tanpa pengilhaman kedua hal itu, akal tidak akan mampu memahami apa itu fasik dan takwa, demikian pula manusia tidak akan mampu memahami apa itu dosa dan pahala. Hal ini lah yang mempertautkan pernyataan ayat 8 dengan konsekuensinya dalam ayat 9 dan 10.
9 Ibid.


Redaksi dan munasabah menunjukkan bahwa kedua ayat ini merupakan kesatuan dengan ayat sebelumnya, jadi tidak bisa ditafsirkan secara terpenggal. Logika yang terbangun; setelah Allah menjelaskan adanya pengilhaman fujur dan taqwa dalam diri manusia, lalu Allah menyatakan
konsekuensinya: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”
Logika ini cukup relevan dengan redaksi ayat, sebab ayat 8 menggunakan wawathaf yang berarti fujur dan taqwa sama-sama diilhamkan dalam jiwa manusia, maka pernyataan dalam ayat 9 dan 10 menunjukkan akibat dari fujur dan taqwa itu.Dari itu manusia patut disifatkan sebagai orang yang beruntung atau rugi, karena ia sendiri yang memilih untuk menyucikan, atau mengotori jiwanya. Sebab sebelumnya ia telah diberi ilham sehingga dapat membedakan antara fujur dantaqwa, bahkan para nabi pun telah diutus untuk memberinya pengajaran.
Ayat-ayat diatas menyatakan bahwa dalam penciptaannya (jiwa) itu Allah telah mengilhamkan jalan kefasikan dan ketaqwaan kepadanya. Beruntunglah bagi orang yang mau menjaga dan membina untuk kesucian jiwanya dan rugilah orang yang tidak mau menjaga dan membina jiwanya, membiarkan dan mengotorinya. Jalan untuk menjaga dan membina jiwa banyak tantangan dan godaan, sedangkan jalan untuk mengotorinyaq mudah dan tanpa perjuangan.
Menjaga dan membina jiwa hanya dapat dengan tunduk kepada semua aturan Allah, beribadah kepada-Nya, selalu ingat dan bertaqarrub kepada-Nya, melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dengan itulah jiwa terbina membentuk pribadi yang teguh memegang kebenaran dan keadilan untuk mencapai kesempurnaan hidup, kebahagiaan di dunia dan akhirat kelak, Insya Allah. Jiwa inilah yang akan mencapai ketenangan dan ketentraman dan jiwa inilah yang akan mendapatkan penghormatan yang tinggi dan agung mendapatkan panggilan yang penuh rindu dan kasih sayang-Nya. Seperti yang difirmankan Allah dalam QS.Al-Fajr: 27-30:

يأيتها النفس المطمئنة (27) ارجعى إلى ربك راضية مرضية(28)
فادخلى فى عبادى (29) فادخلى جنتى  (30)


Wahai jiwa-jiwa yang tenang (27), kembalilah kepada Tuhanmu dengan rela dan diridlai (28), masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku (29), masuklah ke dalam sorga-Ku (30). [Q. S. al-Fajr, 89: 27-30].10

Jiwa inilah yang diseru oleh ayat ini:
“Wahai jiwa yang telah mencapai ketentraman.” (ayat 27). Yang telah menyerah penuh dan tawakkal kepada Tuhannya: Telah tenang, karena telah mencapai yakin: terhadap Tuhan.
Berkata Ibnu ‘Atha’: “Yaitu jiwa yang telah mencapai ma’rifat sehingga tak sabar lagi bercerai dari Tuhannya walau sekejap mata.” Tuhan itu senantiasa ada dalam ingatannya,.11
Berkata Hasan Al-Bishri tentang muthmainnah ini: “Apabila Tuhan Allah berkehendak mengambil nyawa hamba-Nya yang beriman, tenteramlah jiwanya terhadap Allah, dan tenteram pula Allah terhadapnya.”12



10  Departemen Agama RI, Mushaf Al-Qur’an dan terjemahannya, Op.Cit.,h. 594
11  tafsir.cahcepu.com/alfajr/al-fajr-27-30/
12 Ibid.
Berkata sahabat Rasulullah SAW ‘Amr bin Al-‘Ash (Hadis mauquf): “Apabila seorang hamba yang beriman akan meninggal, diutus Tuhan kepadanya dua orang malaikat, dan dikirim beserta keduanya suatu bingkisan dari dalam syurga. Lalu kedua malaikat itu menyampaikan katanya: “Keluarlah, wahai jiwa yang telah mencapai keternteramannya, dengan ridha dan diridhai Allah. Keluarlah kepada Roh dan Raihan. Tuhan senang kepadamu, Tuhan tidak marah kepadamu.” Maka keluarlah Roh itu, lebih harum dari kasturi.”
“Kembalilah kepada Tuhanmu, dalam keadaan ridha dan diridhai.” (ayat 28). Artinya: setelah payah engkau dalam perjuangan hidup di dunia yang fana, sekarang pulanglah engkau kembali kepada Tuhanmu, dalam perasaan sangat lega karena ridha; dan Tuhan pun ridha, karena telah menyaksikan sendiri kepatuhanmu kepada_nya dan tak pernah mengeluh.
“Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku.” (ayat 29). Di sana telah menunggu hamba-hamba-Ku yang lain, yang sama taraf perjuangan hidup mereka dengan kamu; bersama-sama di tempat yang tinggi dan mulia. Bersama para Nabi, para Rasul, para shadiqqin dan syuhadaa. “Wa hasuna ulaa-ika rafiiqa”; Itulah semuanya yang sebaik-baik teman.
“Dan masuklah ke dalam syurga-Ku.” (ayat 30). Di situlah kamu berlepas menerima cucuran nikmat yang tiadakan putus-putus daripada Tuhan; Nikmat yang belum pernah mata melihatnya, belum pernah telinga mendengarnya, dan lebih daripada apa yang dapat dikhayalkan oleh hati manusia. Dan ada pula satu penafsiran yang lain dari yang lain; yaitu annafs diartikan dengan roh manusia, dan rabbiki diartikan tubuh tempat roh itu dahulunya bersarang. Maka diartikannya ayat ini: “Wahai Roh yang telah mencapai tenteram, kembalilah kamu kepada tubuhmu yang dahulu telah kamu tinggalkan ketika maut memanggil,” sebagai pemberitahu bahwa di hari kiamat nyawa dikembalikan ke tubuhnya yang asli. Penafsiran ini didasarkan kepada qiraat (bacaan) Ibnu Abbas, Fii ‘Abdii dan qiraat umum Fii “Ibaadil.
Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
فَلاَ تُزَكُّوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
Maka, janganlah kamu menganggap dirimu suci. Allah lebih mengetahui tentang siapa yang bertakwa.” (Qs. an-Najm/53: 32).
Serta firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَسَيُجَنَّبُهَا اْلأَتْقَى . الَّذِي يُؤْتِي مَالَهُ يَتَزَكَّى
Dan orang yang paling bertakwa akan dijauhkan dari api neraka, yaitu orang yang menginfakkan hartanya serta menyucikan dirinya.” (Qs. al-Lail/92: 17-18).
Kedua ayat ini menjelaskan bahwa pembersihan jiwa pada hakikatnya adalah ketakwaan kepada Allah.[5] Dan memang tujuannya adalah ketakwaan kepada Allah.
Di sini perlu juga dipahami dengan baik sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberikut,
اَللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا. رواه مسلم
Ya Allah! Anugerahkanlah ketakwaan pada jiwaku, bersihkanlah ia, Engkau adalah sebaik-baik yang membersihkan jiwa. Engkaulah Penguasa dan Pemiliknya.” (HR. Muslim).13
Dengan qalbu serta jiwa yang bersih dan bertakwa, akan tercapailah maksud diciptakannya manusia. Yaitu hanya beribadah dan menyembah kepada Allah saja.
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ
Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku saja.” (Qs. adz-Dzaariyaat/51: 56).

13  An-Nawawi, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, cet. III, 1417 H/1996 M, XVII/43, no. hadits: 6844.
C.    Makna spiritual dalam Islam
Manusia memang memiliki ruh dalam arti nyawa. Namun pada faktanya, dalam diri manusia tidak ada dua unsur pembentuk yang menarik manusia kepada dua kecenderungan yang berbeda, yakni unsur jasad menarik kearah pemenuhan kepentingan duniawi dan unsur jiwa/roh yang menarik kepada pemenuhan kepentingan ukhrowi (moral dan ritual). Kenyataannya, semua perbuatan manusia dipengaruhi oleh dorongan kebutuhan-kebutuhan fisik (al-hajatul ‘udlwiyah) dan naluriah (al-ghoro’iz). Kebutuhan fisik contohnya adalah kebutuhan untuk makan, minum, buang hajat dan tidur; sedangkan kebutuhan naluri contohnya adalah naluri untuk melestarikan jenis manusia (ghorizatun nau’), naluri untuk mempertahankan diri (ghorizatul baqo’), dan kebutuhan untuk mensucikan dan mengagungkan dzat yang lebih agung dan sempurna (ghorizatut tadayyun).
Menurut Islam, kebutuhan-kebutuhan fisik dan naluriah tersebut merupakan sesuatu yang alami dan netral, tidak bisa dengan sendirinya dikatakan bahwa kebutuhan yang satu lebih tinggi derajatnya dari kebutuhan yang lain. Justru cara manusia dalam mengatur dan memuaskan kebutuhan-kebutuhan itulah yang dapat diberi predikat terpuji atau tercela. Dalam pandangan Islam, jika kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi dengan perbuatan yang dijalankan sesuai petunjuk Islam, maka ia akan menjadi perbuatan yang terpuji. Sebaliknya, jika kebutuhan-kebutuhan tersebut dipenuhi dengan perbuatan yang melanggar tuntunan Islam maka ia menjadi perbuatan yang tercela. Kebutuhan akan seks, misalnya, jika dipenuhi dengan berzina maka menjadi suatu hal yang tercela, namun jika dipenuhi dalam bingkai pernikahan yang sah maka akan menjadi bagian dari ibadah yang terpuji. Naluri alami untuk mensucikan dzat yang lebih agung yang mendorong aktivitas ritual keagamaan –yang sering dianggap sebagai aktivitas ruhaniyah itu- jika dijalankan tanpa petunjuk Islam maka akan menjadi bid’ah yang tercela, namun jika dijalankan berdasarkan petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah maka akan menjadi ibadah yang terpuji, berpahala dan diridhoi oleh Allah.
Lantas apa yang mengarahkan manusia kepada aktivitas pemenuhan kebutuhan yang diridhoi oleh Allah? Inilah yang menjadi misteri bagi kebanyakan orang. Mereka merasakan kehadirannya, tapi tidak mampu mengidentifikasi hakekat dari sesuatu yang mendorongnya untuk taat kepada Allah itu. Sebagian orang menyangka bahwa faktor yang mendorong manusia untuk taat kepada Allah itu adalah roh atau jiwa yang bersemayam di dalam badannya. Sebab jiwa/roh merupakan kekuatan suci dan positif yang menarik manusia untuk mengorbit kepada kepentingan ukhrowi. Anggapan ini sepenuhnya merupakan khayalan yang tidak bisa dibuktikan.
Sebenarnya, sesuatu yang mendorong manusia untuk cenderung melakukan perbuatan terpuji dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya bukanlah  unsur halus yang bersemayam dalam diri manusia. Dorongan itu sebenarnya berasal dari kesadaran yang ia miliki akan hubungannya dengan Allah Ta’ala (al idrok lishillatihi billah). Kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi inilah yang membuat manusia taat kepadaNya. Ia –kesadaran tersebut- akan menguat tatkala mendengarkan nasehat yang sangat menyentuh, melihat fenomena yang menampakkan keagungan Allah, atau tatkala termotivasi oleh orang lain yang melaksanakan ibadah dengan lebih baik. Kesadaran itu pula yang melemah atau hilang tatkala manusia tergoda untuk melaksanakan maksiat atau meninggalkan suatu kewajiban. Kesadaran yang kadang menguat dan kadang pula melemah inilah sebenarnya yang mereka sebut dengan ruh. Disebut ruh karena –secara rancu- kesadaran ini dianggap sebagai salah satu unsur penyusun manusia, berupa jiwa yang bersemayam di dalam diri manusia. Padahal, keberadaan ruh yang berarti kesadaran itu jelas bukan merupakan unsur penyusun manusia melainkan hasil  prestasi manusia dalam memahami, menyadari dan memunculkan kesadaran bahwa dirinya selalu diawasi dan dinilai oleh Allah.
Eksistensi ruh dalam diri seorang muslim menuntutnya untuk selalu mengendalikan seluruh perbuatan yang ia lakukan dengan hukum-hukum syara’. Maka selama ruh itu ada dalam benaknya, seorang muslim –kemanapun dia pergi- akan selalu berjalan di atas hukum syara’ laksana kereta api yang selalu berjalan di atas relnya. Kehadiran ruh tersebut mendorong seorang muslim untuk melaksanakan sholat, haji, puasa dan aktivitas ritual lain sesuai dengan hukum syara’. Hadirnya ruh juga mendorong manusia untuk melaksanakan bisnis, jual-beli, hutang-piutang, bekerja, bergaul, berumah-tangga, sampai menata pemerintahan menggunakan hukum syara’.
Atas dasar itu, ruh tidak hanya hadir di tempat-tempat sujud, tidak hanya hadir di sekitar Ka’bah, tidak hanya hadir di masjid-masjid, namun ia juga hadir di pasar-pasar, di kantor-kantor, bahkan di kamar kecil sekali pun. Aktivitas spiritual umat islam tidak hanya dimanifestasikan dalam sholat, puasa, haji dan dzikir, namun spiritualitas dan kedekatan dengan Allah juga teraktualisasikan dalam bisnis, pekerjaan, pergaulan, hukum, politik-pemerintahan bahkan juga terwujud dalam hubungan suami-istri. Umat islam sepenuhnya hidup dalam dimensi spiritual sekaligus menjalani kehidupan yang serba material. Inilah falsafah kehidupan dalam islam, yakni penyatuan antara materi dengan ruh. Yang demikian itu terjadi tatkala semua aktivitas manusia dijalankan dengan hukum-hukum syara’ atas dasar kesadaran akan hubungan mereka dengan Allah.
Dengan demikian, sebenarnya dalam Islam tidak ada dikotomi antara urusan dunia dengan urusan akhirat. Pengawasan dan penilaian Allah atas seluruh amal perbuatan manusia yang membawa konsekuensi pahala dan siksa merupakan benang merah yang menghubungkan antara dunia dan akhirat. Semuanya adalah amalan dunia, namun semuanya akan membawa dampak di akhirat. Dr. Abdul Qodir ‘Audah menyatakan:
“hukum-hukum Islam dengan segala jenis dan macamnya diturunkan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Oleh karena itu, setiap aktivitas duniawi selalu memiliki aspek ukhrowi. Maka aktivitas ibadah, sosial kemasyarakatan, persanksian, perundang-undangan atau pun kenegaraan semuanya memiliki pengaruh yang dapat dirasakan di dunia … akan tetapi, perbuatan yang memiliki pengaruh di dunia ini juga memiliki pengaruh lain di akhirat, yaitu pahala dan sanksi akhirat14
Inilah spiritualitas dalam islam. Ia adalah spiritualitas yang membumi, menyatu dengan dinamika kehidupan manusia dalam kesehariannya. Kerohanian dalam islam bukanlah dimensi yang berseberangan dengan kehidupan dunia. Bahkan, ruh -yang kenyataannya adalah kesadaran akan hubungan seorang muslim dengan Allah ini- harus dibawa ke mana pun seorang muslim itu pergi, dalam kondisi apapun, dan dalam menjalani aktivitas serta urusan apa pun. Inilah makna sejati dari dzikrullah (mengingat Allah), yakni sadar bahwa ia selalu diawasi oleh Allah dalam segenap gerak-geriknya sehingga mendorong seorang muslim untuk selalu hidup dengan syariat Islam tanpa lepas sedikit pun. Demikianlah cara orang-orang yang beriman untuk mentransendensikan seluruh aktivitas mereka di dunia dan “melayani” Allah dalam setiap urusan yang mereka kerjakan.


14 Abdul Qodir ‘Audah, Al Islam baina Jahli Abna’ihi wa ‘Ajzi ‘Ulama’ihi (tt: al Itihad al Islami al ‘Alami lil Munadhomat ath thulabiyah, 1985) hal.8
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Spiritualisme di dalam agama adalah kepercayaan, atau praktek-praktek yang berdasarkan kepercayaan bahwa jiwa-jiwa yang berangkat (saat meninggal) tetap bisa mengadakan hubungan dengan jasad. Hubungan ini umumnya dilaksanakan melalui seorang medium yang masih hidup. Ada keterlibatan emosional yang kuat, baik pada penolakan maupun penerimaan terhadap spiritualisme ini yang membuat sulitnya suatu uraian imparsial dipakai untuk membuktikannya.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk spiritual karena selalu terdorong oleh kebutuhan untuk mengajukan pertanyaan ''mendasar'' atau ''pokok". Mengapa saya dilahirkan? Apakah makna hidup saya? Buat apa saya melanjutkan hidup saat lelah, depresi, atau merasa terkalahkan? Orang Jawa mengemasnya dalam konsep sangkan paraning dumadi dan cakra manggilingan. Asal muasal manusia dan bahwa manusia itu berada dalam roda kehidupan yang berputar, kadang di atas, di samping, atau di bawah.
Islam memiliki kecenderungan sebagai civil religion yang dihayati dan diamalkan sebagai reaksi terhadap perubahan masyarakat yang sangat cepat akibat kemajuan ilmu pengetahuan. Kita optimis tasawuf dan tarekatnya akan muncul menjadi semangat jaman.    
   
B.     Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat digunakan bagi semua mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam UMI. Bisa menambahkan wawasan yang luas dalam masa study belajar.

Referensi

An-Nawawi, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, cet. III, 1417 H/1996 M, XVII/43.

Departemen Agama RI, Mushaf Al-Qur’an dan terjemahannya(Solo;Al-Qomari:2010).






Qadir Abdulallah, Al Islam baina Jahli Abna’ihi wa ‘Ajzi ‘Ulama’ihi (tt: al Itihad al Islami al ‘Alami lil Munadhomat ath thulabiyah, 1985)

Tafsir.cahcepu.com/alfajr/al-fajr-27-30/

Ruslan,H.M, Menyingkap rahasia spiritualitas Ibnu ‘Arabi ( Cet.I; Makassar:Al-Zikra,2008),h.16



0 komentar

Posting Komentar